Pelepasan keberangkatan pekerja migran Indonesia syarikat hartalega NGO SDN.BHD oleh PT Andalan Mitra Prestasi (AMP) berlangsung di Padang, Rabu (15/3).
Pada kesempatan itu hadir perwakilan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Industri (Disnakerin) Kota Padang serta BPJS Ketenagakerjaan Kota Padang.
Direktur PT AMP, Tafyani Kasim kepada wartawan mengatakan, 100 orang PMI ini adalah bagian dari 250 PMI yang sudah dipersiapkan berangkat pada tahun 2022 lalu.
Namun, karena kondisi ekonomi kurang membaik di Malaysia pada tahun 2022 lalu tersebut maka pada tahun 2023 ini baru bisa berangkat.
Sisanya, sebanyak 150 orang lagi akan diberangkatkan juga pada tahun 2023 ini.
"Permintaan awal dari Hartalega sebanyak 500 orang dan sudah disiapkan 250 orang tahap awal, namun yang bisa berangkat baru 100 orang. Kita berharap, PMI yang lain harap bersabar menunggu,"ujar Tafyani Kasim.
![]() |
Foto bersama PMI dengan stake holder terkait |
Syarikat Hartalega NGO SDN.BHD masih membutuhkan ribuan PMI lagi, sehingga peluang tersebut masih cukup besar. Namun, harus bersaing dengan negara Nepal dan Myanmar yang semakin terbuka aturannya dalam pengiriman PMI.
Dijelaskan, dari 100 PMI tersebut terdiri dari 56 orang dari kabupaten/kota di Sumbar, 21 orang dari Kota Padang, 25 orang dari kerinci, 7 orang dari Pekanbaru dan 12 orang Palembang.
Menurutnya, PMI yang dilepas berangkat bekerja ke Malaysia tersebut dikontrak 2 tahun dan bisa diperpanjang hingga 10 tahun. Gaji pokok yang diterima dalam kurs rupiah Rp5 juta per bulan dan ditambah dengan uang lembur dan tunjangan lainnya.
"Kami PT AMP dengan Syarikat Hartalega NGO SDN.BHD sudah menjalin kerjasama sejak tahun 2012 lalu hingga sekarang. Oleh sebab itu, kami meminta para PMI bisa bekerja secara baik,"ulasnya.
![]() |
Para PMI diantar ke bandara dengan Bus Pariwisata |
Ke depannya, tak hanya PMI perempuan namun juga PMI laki-laki.
Kepala Disnakerin Kota Padang, Dian Fakhri mengatakan, pemerintah memberikan perlindungan maksimal kepada para PMI.
Saat ini di Kota Padang, angka pengangguran cukup tinggi mencapai 11 persen. Semakin lancarnya pengiriman PMI ini, maka akan semakin berdampak untuk pengurangan angka pengangguran di Kota Padang.
Lalu, Ketua BP3MI Sumatera Barat, Bayu Aryadhi mengatakan, para PMI harus mempelajari kembali perjanjian kerja tentang apa yang menjadi hak dan apa yang menjadi kewajiban. Dia berpesan jangan terlibat jaringan narkoba atau terorisme sehingga tak bisa berikan perlindungan. Selain itu jaga kesehatan dan nama baik keluarga.
No comments:
Post a Comment