Padang, Pikiranrakyatnews.com--
Dinas Sosial Kota Padang menghadirkan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3). Lembaga ini diberi nama LKS Delima akan dapat menjaawab persoalan warga Kota Padang tentang pelayanan penangganan masalah keluarga, pemberdayaan keluarga serta pengembangan kesejahteraan keluarga.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Sosial, Amasrul didampingi sekretarisnya, Afriadi kepada wartawan saat di media center balaikota Aia Pacah, Rabu (31/10). Disebutkan Amasrul, Kamtor Sekretarias LK3 Delima ini di Kantor Dinas Sosial Kota Padang, Jln Delima No.5 Ujung Gurun.
Lebih jauh disebutkan, LK3 Delima ini hadir sejak Juni 2018 lalu yang hingga kini sudah 127 kasus yang masuk. Konflik internal keluarga yang berdampak pada perceraian dan persoalan keluarga miskin perlu biaya yang menjadi kasus dominan pengaduan.
Visinya mewujudkan lembaga konsultasi kesejahteraan keluarga berorientasi kepada pelayanan sosial berkualitas, berkeadilan dan berkelanjutan. Sedangkan misinya menyebarluaskan keberadaan LK3 kepada masyarakat, menjadikan lembaga konsultasi sebagai pusat informasi dan edukasi kesejahteraan sosial. Mengembangkan kualitas kemampuan SDM personil LK3. Selanjutnya meningkatkan jangkauan dan kualitas pelayanan sosial LK3 kepada klien. Tujuannya, mengatasi masalah psikososial keluarga, memulihkan kondisi psikosoial keluarga, dan memperkuat ketahanan keluarga.
Dikatakan Amasrul, sasaran yang ingin dicapai keluarga-keluarga pada umumnya. Keluarga yang membutuhkan bantuan karena masalah yang dihadapinya. Keluarga-keluarga yang membutuhkan informasi untuk mengatasi masalah atau meningkatkan taraf kesejahteraannya.
Individu, kelompok, Dinas/Instansi dan Organisasi yang membutuhkan informasi karena kepedulian, niat, kepentingan atau tugas untuk mengatasi masalah keluarga.
Dijelaskan, pelayanan yang diberikan itu mulai konseling, konsultasi, informasi, perlindungan, penjangkauan, pendampingan dan rujukan. Di dalam LK3 Delima tersebut diisi oleh tenaga profesi seperti psikolog, Kejaksaan, Kepolisian dan BNN.
Pada tempat yang sama, Kabid Sosial mengatakan, penanganan varian kasus klien LK3 Delima Kota Padang seperti penelantaran anak, keluarga, pencurian, bullying, keluarga anak jalanan/punk, konflik internal keluarga, keluarga korban perceraian, keluarga korban bencana/bencana sosial/trouma heling, keluarga miskin butuh biaya pendidikan.
Lalu, keluarga ibu muda ( imud ) atau kawin usia anak, keluarga anak autis/disabilitas, keluarga korban atau pelaku pemerkosaan, pelecehan seksual/pencabulan, keluarga anak pengamen/pengemis, keluarga punya anak kelamin ganda, keluarga anak ngelem, keluarga anak narkoba, keluarga lansia terlantar, LGBT, pengasuh dan anak panti asuhan.002
No comments:
Post a Comment