![]() |
Gubernur Sumbar H.Mahyeldi didampingi Kepala DPKH Sumbar, Sukarli saat penyaluran tahap I bantuan KUB |
Pasaman Barat, Pikiranrakyatnews--
Belum lama ini, disalurkan sebanyak 25 ribu ekor ayam KUB kepada 50 kelompok peternak. Penyaluran tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumbar, H. Mahyeldi yang dipusatkan di Kabupaten Pasaman Barat.
Disebutkan gubernur, bantuan tersebut sebagai stimulus supaya para peternak bisa lebih cepat mengembangbiakan ayam KUB tersebut.
H. Mahyeldi mengatakan, Ayam KUB itu jenis ayam unggulan dengan kepanjangan Ayam Kampung Unggulan yang berasal dari hasil perkawinan silang yang dimunculkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan).Keunggulan Ayam KUB seperti pertumbuhan berat badan yang cepat, sehingga dapat dipanen pada umur 70-90 hari atau kisaran umur 3 bulan. Selain itu masa pengeraman juga berkurang dari pada ayam kampung pada umumnya sehingga ayam cepat bertelur kembali.
Dengan demikian akan cepat memberikan dampak nilai ekonomi buat peternak.
Pada tempat yang sama Kepala DPKH Sumbar, Sukarli didampingi Kabid Produksi dan Teknologi, Efdal Kafri menjelaskan, Ayam KUB adalah ayam hasil riset dari persilangan berbagai ayam kampung yang dilakukan oleh Balitbangtan.
Jenis ayam ini memiliki banyak keunggulan.
Satu ekor KUB punya produktivitas untuk menghasilkan telur sampai dengan 180 butir per tahunnya. Jumlah ini terbilang banyak jika bandingkan dengan produktivitas ayam kampung biasa yang menghasilkan 50-100 butir telur tiap tahunnya.
Tidak hanya itu saja, bobot yang jenis ayam ini hasilkan adalah 800-1000 gr dalam kurun waktu pemeliharaan 10 minggu. Pertumbuhan bobot ini terbilang cepat jika dibandingkan dengan ayam kampung biasa yang umumnya mencapai bobot 1 kilogram dalam 12 minggu. Selain itu, ayam KUB bisa mencapai bobot maksimal dalam 16 – 20 minggu saja.
Dijelaskannya, pada penyaluran bantuan tahap 1 ini untuk 50 kelompok pada 4 daerah seperti Kabupaten Pasaman Barat, Pasaman, Agam dan Kota Solok.
Menurut Sukarli, kelompok peternak yang mendapatkan bantuan tersebut adalah kelompok yang telah mengajukan permohonan bantuan pada tahun 2023 lalu. Kelompok peternak tersebut ada berasal dari
kelompok dana pokir anggota dewan, dan ada juga kelompok berasal dari program unggulan Pemprov Sumbar dan kabupaten/kota.
Setelah selesai pendistribusian tahap I pada 4 kabupaten/kota, dilanjutkan tahap II pada 8 kabupaten/kota dan terakhir tahap III pada 6 kabupaten/kota.PR-07
No comments:
Post a Comment