![]() |
Prof.DR.H. Asasriwarni |
Padang, Pikiranrakyatnews.my.id
Sidang isbat (penetapan) sangat penting saat menetapkan 1 Ramadhan, 1 Syawal dan 1 Dzulhijah. Kegiatan tersebut sudah dimulai oleh pemerintah Indonesia sejak tahun 1950-an.
Hal itu dikatakan Koordinator Badan Hisab Rukyat Provinsi Sumbar, Prof.DR.H. Asasriwarni menjawab Singgalang di Padang, Selasa (25/2).
Disebutkannya, sidang isbat juga diatur dalam Keputusan Fatwa MUI No.2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Fatwa itu salah satunya memutuskan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.
Lebih jauh disebutkan guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang tersebut, sidang isbat penting dilakukan karena Indonesia bukan negara agama, bukan juga negara sekuler. Indonesia tidak bisa menyerahkan urusan agama sepenuhnya kepada orang per orang atau golongan.
Sidang isbat penting dilakukan karena ada banyak organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di Indonesia yang juga memiliki metode dan standar masing-masing dalam penetapan awal bulan Hijriyah. Tidak jarang pandangan satu dengan lainnya berbeda, seiring dengan adanya perbedaan mazhab serta metode yang digunakan. Sidang isbat menjadi forum, wadah, sekaligus mekanisme pengambilan keputusan.
"Sidang isbat dibutuhkan sebagai forum bersama mengambil keputusan. Ini diperlukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan acuan bagi umat Islam untuk mengawali puasa Ramadan dan berlebaran," katanya.
Asasriwarni menjelaskan, sidang Isbat penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, bukan hanya dilakukan Indonesia saja. Negara-negara Arab juga melakukan isbat setelah mendapatkan laporan rukyat dari lembaga resmi pemerintah atau perseorangan yang sudah terverifikasi dan dinyatakan sah oleh Majlis Hakim Tingginya.
Bedanya, Indonesia menggunakan mekanisme musyawarah dengan seluruh peserta sidang isbat.
"Inilah yang menjadi nilai lebih bahwa keputusan diambil bersama, nilai-nilai demokrasi sangat tampak dengan kehadiran seluruh ormas yang hadir pada saat sidang isbat," imbuh pakar hukum Islam tersebut.
Ditambahkan, kendati nanti ada perbedaan penentuan awal Ramadhan itu namun jadikan Rahmat. Sebab, dalam Islam perbedaan bukan menjadi perpecahan namun menjadi Rahmat untuk semua. PR-07
No comments:
Post a Comment