19 Pasangan Illegal 'Peringati HUT RI' di Kos dan Tempat Maksiat - Pikiran Rakyat News

Breaking

Thursday, August 17, 2017

19 Pasangan Illegal 'Peringati HUT RI' di Kos dan Tempat Maksiat



Padang, Pikiranrakyat News---
Sebanyak 19 muda-mudi pasangan illegal di berbagai tempat, penginapan dan kos-kosan dijaring Satpol PP selama penertiban dua hari, 16-17 Agustus.

Penertiban yang dimulai Rabu dinihari tersebut, mendatangi lokasi Pantai Padang. Di sana, petugas mengamankan sepasang kekasih yang tengah asyik berduan di Jalan Samudera dengan minim penerangan.

Setelah itu, petugas melanjutkan penertiban dan pengawasan di kos-kosan Kampung Nias Padang Selatan, di sana petugas mengamankan tiga wanita dan dua pria yang tengah berduan di dalam kamar.‎

Tidak puas menertibkan di tempat kos, pasukan penegak perda mendatangi Jalan Tanah Bloyo di Padang Barat. Di sana, petugas mengamankan dua pasangan ilegal di dua kontrakan semi permanen.‎

Saat ditertibkan petugas, kedua pasangan ilegal tersebut mengaku suami istri kepada petugas. Mendapati pengakuan pelaku, petugas tidak percaya begitu saja, dan menanyakan kepada mereka surat nikah.

Karena tidak bisa menunjukan surat nikah, kedua pasangan ilegal tersebut terpaksa digelandang ke Mako Pol PP Padang, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.‎

Setelah itu, petugas kembali melanjutkan pengawasan di Hotel Lavender Bungus Teluk Kabung. Di sana, petugas juga mengamankan dua pasangan ilegal.‎

Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison, mengatakan, dua hari ini pengawasan ditingkatkan guna mencegah adanya praktik maksiat di Padang. Selain itu, ditingkatkan pengawasan jelang libur kemerdekaan ini, karena banyaknya muda-mudi ataupun pasangan yang bukan suami-istri memanfaatkan liburan ini berduaan.

"Kita sengaja memilih waktu dua hari ini, guna menertibkan pasangan ilegal. Penertiban dan pengawasan ini akan selalu dilakukan untuk membersihkan Padang dari praktik maksiat," ujar Yadrison.103

No comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS