Hingga September, Harga BBM Tak Naik - Pikiran Rakyat News

Breaking

Tuesday, August 1, 2017

Hingga September, Harga BBM Tak Naik

















Jakarta, Pikiranrakyat News--- 
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyebutkan, anggaran subsidi energi yang sudah tertera dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 masih bisa berubah sambil menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Saat ini, anggaran subsidi energi sebesar Rp89,7 triliun dari total anggaran pengelolaan subsidi yang sebesar Rp 168,8 triliun. Anggaran subsidi energi yang sebesar 89,7 triliun meningkat Rp 12,4 triliun dari APBN 2017 yang sebesar Rp77,3 triliun.

Anggaran subsidi energi yang sebesar Rp89,7 triliun terdiri dari subsidi BBM dan elpiji 3 kg sebesar Rp 44,48 triliun, dan subsidi listrik sebesar Rp 45,37 triliun. Jika dibandingkan dengan APBN tahun ini, keduanya mengalami kenaikan yaitu subsidi BBM dan elpiji 3kg sebesar Rp 32,3 triliun, dan subsidi listrik Rp 45,0 triliun.

Saat ini, harga minyak dunia berada di level US$ 49 atau lebih tinggi dibandingkan dengan asumsi yang sebesar US$ 48 per barel.

Kepala BKF Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah tetap akan menjalankan komitmennya untuk tidak melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga September 2017.

"Harga minyak (minyak dunia) naik sedikit, ya enggak apa-apa biarin dulu, toh nanti subsidi yang untuk 2017 harus di audit dulu, yaudah enggak apa-apa. Kalau sekarang kan BBM sampai September tetap, nanti kan tentu ada keputusan lagi dari pemerintah, artinya kalau terjadi kenaikan harga sedikit, ya sudah tidak apa-apa, jangan terlalu reaktif," kata Suahasil di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (31/7).

Lanjut Suahasil, anggaran subsidi energi yang sudah dicantumkan dalam APBNP 2017 juga masih bisa berubah anggarannya tergantung hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga, pergerakan harga minyak dunia lebih dicermati terlebih dahulu.

"Kita amati dulu, nanti akan diaudit oleh BPK, untuk berapa yang sebenarnya terutang di 2017, itu kemudian akan dicatat sebagai utang pemerintah kepada Pertamina, kan selalu selama ini seperti itu," jelas dia.

Menurut Suahasil, pemerintah harus mencari keseimbangan terkait dengan penyesuaian harga BBM ke depannya. Apalagi, harga BBM sangat berpengaruh terhadap inflasi.

Dia menceritakan, kenaikan harga BBM akan membuat inflasi dan mempengaruhi daya beli masyarakat. Sedangkan dengan harga BBM yang rendah maka pengeluaran untuk BBM tidak terlalu tinggi.

"Jadi kita mencari balance-nya, harga BBM-nya berapa, itu bisa tetap kondusif menjaga tingkat inflasi tapi pada saat yang bersamaan kalau harga internasional naik itu akan menjadi utang pemerintah, nah ini yang selalu di cari balance-nya, nah pemerintah mencari balance itu dengan memperhatikan berapa dampaknya kepada daya beli masyarakat dan kepada pertumbuhan ekonomi dan berapa dampaknya terhadap inflasi," papar dia.

Meski demikian, kata Suahasil, naiknya harga minyak dunia tidak akan mempengaruhi komitmen pemerintah terkait dengan harga BBM.

"Jadi diputuskan sampai kuartal 3 tidak ada kenaikan harga BBM, itu dengan pola berfikir seperti tadi, ya menjaga daya beli tetapi disadari bahwa ada risiko yaitu harga minyak di tingkat dunia turun maka oke, kalau meningkat akan menjadi utang pemerintah," tukas dia.#007/detik.com

No comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS