Guru Besar UIN IB Padang Prof. Asasriwarni : Konferensi Wakaf Internasional Ruang Kolaborasi Pengembangan Wakaf Daerah - Pikiran Rakyat News

Breaking

Saturday, November 8, 2025

Guru Besar UIN IB Padang Prof. Asasriwarni : Konferensi Wakaf Internasional Ruang Kolaborasi Pengembangan Wakaf Daerah

Prof. Asasriwarni

Padang, Pikiranrakyatnews.my.id
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar mulai mematangkan persiapan Konferensi Wakaf Internasional yang akan digelar pada 15 November mendatang di Kota Padang.

kegiatan ini untuk mengoptimalkan peluang strategis dari penyelenggaraan konferensi berskala internasional tersebut. Para narasumber dan peserta nantinya berasal dari negara-negara yang telah maju dalam pengelolaan wakaf, sekaligus membuka ruang kolaborasi bagi pengembangan wakaf produktif di daerah.


Guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Prof. Asasriwarni menilai, Konferensi Wakaf Internasional tersebut sebagai kesempatan sangat berharga. 


"Kita bisa memanfaatkan momentum ini untuk memperluas jejaring dan mengajukan berbagai program penerima manfaat wakaf, baik di bidang pelayanan umum seperti rumah sakit dan pendidikan, maupun penguatan ekonomi umat,” ujarnya kepada wartawan di Padang, Sabtu (8/11/2025)


Dikatakan,  perwakafan tidak hanya sebatas pada aset keagamaan, tetapi juga menjadi instrumen ekonomi sosial yang mampu memberdayakan masyarakat. Kolaborasi dengan lembaga wakaf internasional, katanya, dapat membuka akses pengelolaan harta wakaf produktif yang bernilai kemaslahatan luas.


Menurutnya, semangat konferensi ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari upaya bersama untuk membangunkan kesadaran baru bahwa wakaf adalah kekuatan ekonomi umat yang harus dihidupkan.


Dijelaskan Asasriwarni, ada dua pola pengembangan hasil harta wakaf produktif yang dapat dilakukan oleh para nazir. Pertama, pengembangan wakaf untuk kegiatan sosial, seperti wakaf untuk kesejahteraan umat, pengembangan pendidikan, sarana kesehatan, advokasi kebijakan publik, bantuan hukum, HAM, perlindungan anak, pelestarian lingkungan, pemberdayaan perempuan, pengembangan seni dan kebudayaan, dan lainnya yang bermanfaat untuk orang banyak yang sesuai dengan ajaran Islam.


Kedua, pengembangan yang bernilai ekonomi, seperti pengembangan perdagangan, investasi keuangan, mengembangkan aset industri, pembelian industri, pengembangan daerah wisata, dan lainnya.


Salah satu model yang dapat dikembangkan dalam mobilisasi wakaf, yaitu wakaf uang dengan model dana abadi, yaitu dana yang terhimpun dari berbagai sumber dengan berbagai cara yang sah dan halal.


Kemudian, dana yang terhimpun dengan volume besar diinvestasikan dengan tingkat keamanan yang tinggi melalui Lembaga Penjamin Syariah (LPS). Keamanan investasi ini paling tidak mencakup dua aspek. Pertama, keamanan nilai pokok dana abadi, sehingga tidak terjadi penyusutan (adanya jaminan keutuhan). Sedangkan kedua, investasi dana tersebut bisa diproduktifkan dan mampu mendatangkan hasil atau pendapatan (incoming generating allocation).


Dari pendapatan inilah pembiayaan kegiatan lembaga akan dilakukan dan sekaligus menjadi sumber untuk pengembangan ekonomi masyarakat. Wakaf uang bisa diarahkan pada sektor strategis, seperti sektor kredit mikro, sektor portofolio keuangan syariah, dan sektor investasi langsung. Ketiga sektor tersebut sangat mampu mendongkrak kegiatan ekonomi dan mendorong peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat. Asalkan, seluruh kegiatan di sektor tersebut dukungan kebijakan politik dari pemerintah dan dikelola melalui manajemen yang profesional. (PR-08)

No comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS