Cirebon, Pikiranrakyat News ---
Johannes Marliem disebut-sebut sebagai saksi kunci pada kasus e-KTP. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai tewasnya Johannes di Los Angeles tidak berpengaruh pada proses penyidikan.
"Tidak ada pengaruh yang meninggal itu," tanggap Saut saat ditemui di sela-sela acara Ngamen Antikorupsi di Stasiun Kejaksan, Kota Cirebon, Minggu (13/8) malam.
Menurut Saut, kasus e-KTP sudah masuk ke tahap penyidikan dan sudah final hingga ditetapkan sejumlah tersangka di dalamnya. Sehingga kesaksian Johannes tidak lagi terlalu penting.
Hal tersebut, kata Saut, akan berbeda jika nantinya penyidik akan membuka kembali kasus tersebut untuk dilakukan pengembangan. "Kecuali kita akan kembangkan hal lain, nanti kita lihat apakah almarhum ini punya data apa saja," katanya.
Saut mengungkapkan sejauh ini pihaknya belum mendengar dan melihat langsung apa yang disebut sebagai bukti rekaman yang konon mencapai 500 GB tersebut. Pasalnya hal itu baru diungkapkan Johannes pada media dan tidak pada KPK.
Namun pihaknya tetap berharap bukti yang dimiliki Johannes bisa didapat oleh penyidik. Sehingga kasus korupsi e-KTP bisa dikembangkan dan diusut hingga tuntas.
"Kan dia pernah ngomong atau pernah ngantar, katanya direkam semua oleh dia. Kita kan tidak tahu benar atau tidak. Perlu dibuktikan juga rekaman itu," tutup Saut.#009/detiknews.com
No comments:
Post a Comment