Padang, Pikiranrakyat News---
Hingga saat ini retribusi Rusunawa Pemko Padang sudah mencapai 76 persen atau Rp441 juta. Jumlah tersebut memang masih rendah dari seharusnya 78 persen.
Kendati demikian, diyakini hingga akhir 2017 tercapai target Rp698,5 juta. UPT Rusunawa terus mengenjot retribusi untuk PAD tersebut dengan memaksimalkan pembayaran sewa.
Hal itu ditegaskan Kepala UPT Rusunawa Kota Padang, Saurman menjawab Pikiranrakyat News di Padang, baru-baru ini. Disebutkannya, petugas di UPT Rusunawa tersebut hanya empat orang sementara yang diurus tersebut cukup banyak.
Kendati demikian, petugas rusunawa tetap bekerja maksimal sehingga retribusi bisa tercapai beberapa tahun belakangan ini.
Dikatakannya, Pemko Padang semakin bertegas-tegas kepada penghuni rusunawa yang menunggak dalam uang sewa untuk meningkatkan PAD mencapai target retribusi. Tak hanya itu pengawasan tamu dan warga yang menginap pun cukup ketat.
Pada tahun 2017 ini penghuni rusunawa semakin diperketat. Tak hanya dalam pembayaran namun harus by name by addres.
Artinya yang tinggal di sana, adalah orang yang terdaftar namanya dan tak boleh dipinjamkan atau disewakan kepada orang lain.
"Selama ini, memang kita masih fokus pada pencapaian target PAD dari rusunawa. Tentu, ke depan akan lebih difokus lagi kepada data administrasi yang lengkap,"ujar Saurman.003
No comments:
Post a Comment