Padang, Pikiranrakyat News---
Kota Padang termasuk rawan bencana kebakaran, sehingga warga Kota Padang harus ekstra hati-hati dan perlu upaya pencegahan. Salah satu upaya yang dilakukan menyediakan racun api atau apar.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Hendrizal Azhar menjawab di Pikiranrakyat News Padang baru-baru ini.Disebutkannya, upaya pencegahan lebih baik dari pada sudah terjadi.
"Dengan adanya racun api, maka bisa mencegah kebakaran yang besar terjadi di rumah atau bangunan lainnya. Sebab, dengan adanya standby racun api bisa dilakukan pemadaman lebih cepat bila terjadi kebakaran,"ujarnya.
Diakuinya, kesadaran warga untuk mengunakan racun api tersebut memang belum seperti yang diharapkan. Sehingga, sosialisasi terus dilakukan termasuk di sekolah-sekolah. Dengan demikian, masyarakat pun bisa semakin paham akan pentingnya racun api tersebut.
Selain itu, dalam pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sebenarnya sudah ada aturan yang mewajibkan seluruh pemohon IBM agar melengkapi tabung racun api. Ia berharap masyarakat juga bisa lebih sadar untuk menyiapkan tabung tersebut, mengingat kegunaannya cukup penting.
“Kita harapkan bagi yang berencana membangun rumah atau gedung untuk melengkapi tabung tersebut. Karena hal itu demi menjaga keselamatan diri sendiri ketika tiba-tiba terjadi kebakaran,” katanya.
Bangunan 6 kali 5 meter, minimal satu tabung racun. Sementara Target toko minimal memiliki tiga tabung. Dia menambahkan, pemeriksaan tabung racun api pun dilakukan secara berkala guna mengetahui secara pasti apakah tabung masih berfungsi dengan baik atau tidak.
“Kita harapkan kepada masyarakat, khususnya yang menggunakan kompor gas, seperti pihak rumah makan, alangkah baiknya menggunakan tabung racun api ini. Ke depannya, kita akan semakin melakukan penyuluhan atau pendataan,” katanya.
Ditambahkannya, pengunaan racun api juga diwajibkan bagi kendaraan yang keur di Dinas Perhubungan Kota Padang.011
No comments:
Post a Comment