Jakarta, Pikiranrakyatnews.com---
Pemerintah menegaskan tarif listrik sekaligus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar tak mengalami kenaikan untuk periode 1 Januari-31 Maret 2018. Penetapan tarif ini pun diklaim tak mempengaruhi kondisi keuangan PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Dirut Pertamina, Elia Massa Manik, mengungkapkan bahwa harga minyak dunia di tahun 2017 memang mengalami kenaikan. Contohnya di bulan November, crude mencapai US$ 50 per barel atau lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar US$ 38 per barel.
"Kalau kita lihat tahun ini, kita bicara average, nanti kita lihat per tiga bulan. Kita akan lihat ini di 2018. Apakah dia naik atau tidak," kata Elia di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/12).
Elia juga mengatakan, kondisi keuangan Pertamina masih tercatat positif. Perseroan masih bisa menjalankan penjualan bensin meski tidak ada kenaikan selama tiga bulan ke depan.
"Untuk tahun ini secara financial itu Pertamina masih membukukan laba, bahkan kemarin kan kita ada laba US$ 1,9 miliar, hampir US$ 2 miliar. Sekarang lagi kita jaga itu cashflow supaya tidak ada gangguan," katanya.
Hal senada juga disampaikan Dirut PLN, Sofyan Basir. Sofyan mengatakan, pada prinsipnya perseroan memahami keinginan pemerintah untuk tidak menaikan tarif dalam tiga bulan ke depan, yakni Januari hingga Maret.
Untuk itu Sofyan mengatakan, pihaknya akan melakukan berbagai upaya efisiensi seperti dalam operasional maintenace dengan melihat kondisi biaya lain yang bisa diefisiensikan.
"Prinsipnya kami memahami, dan kami mencoba untuk melihat biaya-biaya lain yang bisa kami lakukan efisiensi, kita lakukan. Cashflownya masih mencukupi, ada pembayaran subisidi dari pemerintah dan itu memperkuat kami punya cashflow," pungkasnya.Detiknews.com/PR-007
No comments:
Post a Comment