Padang, Pikiranrakyatnews.com---
Sebanyak 26 pasang anak baru gede (ABG) ditertibkan pasukan penegak perda di sejumlah penginapan melati di Padang, saat malam pergantian tahun baru, Senin (1/1) dinihari.
Penertiban ini digelar merupakan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) dalam menimalisir praktik maksiat dan perbuatan asusila di ibukota Sumbar.
"Malam perayaan pergantian tahun baru kita amankan 26 pasangan muda-mudi di penginapan melati. Saat ini seluruhnya telah didata dan diberikan pembinaan," kata Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison.
Yadrison mengatakan, setelah diberikan pembinaan kepada seluruh pasangan muda-mudi yang terjaring ini, pihaknya memanggil orangtua mereka untuk diperbolehkan pulang.
"Kita telah menduga adanya pasangan muda-mudi yang memanfaatkan malam pergantian tahun baru ini, dengan perbuatan maksiat. Untuk itu, kita gelar razia ini guna menimalisir praktik maksiat di Padang," ujar Yadrison.
Dikatakan, sudah tidak asing lagi, setiap pergantian malam tahun baru, sering dijadikan pasangan muda-mudi melanggar norma-norma yang berlaku di Padang.
Selain melanggar norma-norma, pasangan muda-mudi ini berkeliuran hingga larut malam. Momen pergantian tahun, membuat mereka terjerumus ke hal-hal yang ditentang agama hingga adat Minangkabau.
"Karena Padang berazazkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, makanya kita gelar operasi penyakit masyarakat (pekat) ini," katanya.
Terakhir Yadrison mengatakan, kepada seluruh orangtua diharapkan bisa mengawasi anak-anaknya agar jangan terjerumus ke ranah pidana, ataupun praktik maksiat. Sebab, ini semua sangat merugikan.
"Kita meminta peran orangtua dan seluruh elemen masyarakat bisa menjaga kota ini agar jangan ada praktik maksiat. Dengan adanya peran seluruh masyarakat, bisa menjadikan Padang bersih dari praktik maksiat," tutupnya.PR-07
No comments:
Post a Comment