Kasus Kecelakaan Meningkat di Agam 2017, Terdapat 196 Kasus - Pikiran Rakyat News

Breaking

Monday, January 1, 2018

Kasus Kecelakaan Meningkat di Agam 2017, Terdapat 196 Kasus



Lubuk Basung, Pikiranrakyatnews.com---
Peristiwa kecelakaan lalulintas selama 2017 meningkat di Wilayah Hukum Polres Agam meningkat dibandingkan tahun 2016. Tahun 2016 Polres Agam hanya tercatat 180 kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Agam, tapi tahun 2017 tercatat 196 kasus kecelakaan.

Kapolres Agam AKBP. Ferry Ruswandi, SIK, menjelaskan meningkatnya kasus kecelakaan dalam acara pres relis akhir tahun 2017 Sabtu (30/12) di Aula Wibosono Polres Agam di Padang Baru Lubuk Basung

Dijelaskan kapolres, dibanding tahun 2016, tahun 2017 lakalintas naik 16 kasus atau 9 persen dibanding tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan karena sudah semakin lancarnya arus lalulintas karena adanya perbaikan jalan, sementara pemngemudi tidak sabar dalam mengendarai kenderaannya, sehingga melarikan kenderaannya dengan kecepatan tinggi.

Meninggal dunia akibat laka lantas sepanjang 2017 menurun, tahun 2017 meninggal dunia hanya 25 orang, sementara tahun 2016 hanya 26 orang atau turun satu orang. Luka berat 2017 naik jadi 20 orang, sedang tahun 2016 sebanyak 12 orang atau naik 8 orang.

Luka ringan pada 2017 juga menurun, yaitu sebanyak 271 orang, sedang tahun 2017 berjumlah 277 orang atau naik 6 orang. Kerugian material selama 2017 sebesar Rp785,15 juta, sedang tahun Rp331,85 juta, naik Rp453,3 juta.

Selama 2017 dikeluarkan surat tilang 4.500 lembar, tahun 2016 dikeluarkan sebanyak 4.669 lembar, angka itu naik 169 lembar, ujar AKBP Ferry Ruswandi. Selain itu, masih kurangnya rambu-rambu lalu lintas, dan kurangnya kesadaran pengendara, terutama pengendara sepeda motor menggunakan helem standar, kebut-kebutan di jalan raya dan lainnya.

Upaya untuk mengatasi hal itu, Polres Agam melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Agam untuk penempatan dan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di daerah rawan kecelakaan.

Selain itu juga eksis melakukan sosialisasi undang-undang dan peraturan lalulintas kepada masyarakat, terutama kepada pelajar, agar saling menghormati dan menghargai sema pengguna jalan. Bagi pengendara sepedamotor diminta melengkapi diri dengan kelengkapan, serta tidak kebut-kebutan di jalan raya.

Untuk pencegahan dan pengawasan, juga dilakukan razia setiap saat agar pengendara mematuhi aturan berlalu lintas dan menggunakan kelengkapan. Dengan adanya kegiatan itu, diharapkan kasus lakalantas semakin menurun di wilayah hukum Polres Agam tahun 2018 ini, jelas Kapolres Agam AKBP. Ferry Ruswandi.PR-05

No comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS