Padang, Pikiranrakyatnews.com---
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat Perusak Lingkungan (Ammuak) Piaman Laweh menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumbar, Sabtu (6/1).
Sempat terjadi ketegangan antara massa AMMUAK dengan aparat dari Polda Sumbar karena ada pelarangan aksi di depan Mapolda.
Aksi unjuk rasa yang di mulai pada pukul 12.00 WIB oleh AMMUAK diikuti anggota aliansi dari Karang Taruna Lubuk Alung, Unsur Nagari Lubuk Alung, Unsur Nagari Sungai Abang, Unsur Nagari Balai Hilir, LBH Lubuk Alung, PMII,IMAPAR dan Fatayat NU.
Dalam pernyataan sikapnya Kordinator Lapangan AMMUAK Piaman Laweh, Rodi Saputra meminta Kapolda Sumbar mengusut tuntas pelaku tambang ilegal dan oknum Polda pembacking Galian C ilegal di Lubuk Alung.
Rodi juga meminta Kapolda Sumbar mencopot Kapolres Padang Pariaman yang melakukan pembiaran terhadap pelaku Tambang Galian C ilegal selama ini.
Mailon Maneza yang membacakan pernyataan berikutnya meminta Kapolda Sumbar dan Kapolres untuk tetap bekerja sesuai aturan UUD tanpa adanya intervensi dan intimidasi terhadap masyarakat, karena hal tersebut telah melanggar UUD 1945 Pasal 28 tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan UU serta UUD 1945 Padal 28E ayat 3. Pasal itu tentang setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
Sementara itu salah satu orator Akmal Usman dalam pernyataannya menyatakan, masyarakat Lubuk Alung merasa dikhianati oleh Gubernur Sumatera Barat yang sudah berkomitmen tidak mengeluarkan izin Tambang Galian C, tetapi Gubernur Sumatera Barat masih mengeluarkan izin atas nama PT.GAP.
"Oleh karena itu, kami meminta Gubernur Sumatera Barat untuk mencabut izin Tambang Galian C tersebut dan kami
menuntut Gubernur untuk tidak akan pernah lagi mengeluarkan izin Tambang Galian C di Lubuk Alung,"ujarnya.
Sekretaris Nagari Sungai Abang, Erik Herinal juga menyesalkan aksi polisi yang dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), ia mengatakan sejak persiapan aksi kami sudah diinterogasi agar tidak melakukan aksi ke Polda Sumbar.
Aksi massa AMMUAK PIAMAN LAWEH terdiri dari Unsur Nagari Lubuk Alung, Nagari Balah Hilir, Nagari Sungai Abang, PMII, LBH Lubuk Alung, Ikatan Mahasiswa Piaman Raya (IMAPAR) dan Fatayat NU.
Massa AMMUAK Piaman Laweh dalam aksi itu langsung menyampaikan laporan secara terulis kepada Kapolda Sumbar. Pada jam 15.45 wib peserta aksi unjuk rasa membubarkan diri dengan tertib. PR-03
No comments:
Post a Comment