Padang, Pikiranrakyatnews.com---
Adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan kontraktor pada pembangunan gedung Blok III Pasar Raya Padang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Padang memastikan pembangunan gedung blok III Pasar Raya Padang telah sesuai standar nasional Indonesia.
Selain itu, saat ini gedung tersebut telah diserahterimakan kepada dinas perdagangan untuk penggunaan selanjutnya.
"Kita sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) telah mengawasi proses pembangunan yang dilakukan kontraktor. Dalam pengawasan kita, dipastikan tidak ada pelanggaran," kata Kepala Dinas PUPR Padang, Fatriarman Noer kepada wartawan, Senin (15/1).
Fatriarman mengatakan, selain itu, pihaknya tidak mengetahui adanya pemeriksaan yang dilakukan tim Ditreskrimsus Polda Sumbar, terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan kontraktor. Sebab, sejauh ini pihaknya belum ada mendapatkan panggilan ataupun pemberitahuan dari Polda Sumbar.
"Kita tidak mengetahui adanya pemeriksaan yang dilakukan polisi. Namun, kita akan hadir apabila polisi memanggil dan membutuhkan keterangan kita," ujar Fatriarman.
Sementara itu, Direktur Reskrim Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Margiyanta, mengatakan, saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Dimana penyelidikan ini, pihaknya akan memanggil seluruh instansi ataupun perorangan yang terlibat pada pembangunan gedung tersebut. "Kita masih menyelidiki, dan akan memanggil orang-orang yang terlibat pada pembangunan ini," ujar Margiyanta.
Terkait pernyataan Kepala Dinas PUPR Padang, tidak ada temuan ataupun pelanggaran pembangunan gedung tersebut, Margiyanta menjawab, temuan pelanggaran ada sebelum pembangunan, proses pembangunan hingga selesai pembangunan.
"Temuan ini setelah selesai pembangunan. Jadi kita akan runut kembali proses pembangunan, baik itu proses tender hingga bahan-bahan bangunan yang digunakan," ujar Margiyanta.
Untuk memperkut penyelidikan ini, pihaknya akan mendatangkan saksi ahli terkait dugaan perkara ini. "Kita mempunyai kewenangan untuk menyelidiki perkara ini, karena anggaran pembangunan gedung menggunakan uang negara. Indikasi pelanggaran memang ada, tapi kita masih dalami untuk pembuktianya," tutupnya.PR-03
No comments:
Post a Comment