Padang, Pikiranrakyatnews.com---
Menindaklanjuti pemasangan spanduk oleh sekelompok masyarakat di gerbang PT Semen Padang pada Senin (1/1) pagi, Kepala Departemen Komunikasi PT Semen Padang Iskandar Z Lubis menyatakan sudah bernegoisasi dengan Ketua Kerapatan Adat Nagari Lubuk Kilangan Basri Dt Rajo Usali. PT Semen Padang hargai penyampaian aspirasi masyarakat.
"Saya sudah mengontak Ketua KAN Lubuk Kilangan, dan beliau menyampaikan aksi ini tidak akan menganggu operasional PT Semen Padang, karena aksi masyarakat ini adalah bagian dari penyampaian pesan kepada PT Semen Indonesia dalam bentuk tuntutan yang dimuat spanduk-spanduk," kata Iskandar di Padang, Senin (1/1).
Iskandar juga menyampaikan telah melaporkan tuntutan masyarakat tersebut pada manajemen Semen Padang dan pihak PT Semen Indonesia (Persero), Tbk. "Mudah-mudahan persoalan ini cepat selesai, dan tidak berlarut-larut," kata Iskandar, seraya menyatakan pihaknya tidak bisa membuka spanduk untuk menghindari benturan di lapangan dengan masyarakat.
Seperti diketahui pada Senin pagi, sejumlah masyarakat Nagari Lubuk Kilangan menyampaikan pesan ke manajemen Semen Indonesia dengan memasang tiga spanduk berukuran 1,5 x 6 meter di gerbang utama PT Semen Padang pada Senin (1/1/2018) pagi.
Ketiga spanduk itu masing-masing bertuliskan "HARGA MATI...!!! Pisahkan PT Semen Padang dari PT Semen Indonesia".
Kemudian "PT Semen Indonesia Jangan Lecehkan Ninik Mamak Kami...!!! Dan satu spanduk lagi bertuliskan "Tanah Ulayat Nagari Lubuk Kilangan Tidak Pernah Diserahkan Kepada PT Semen Indonesia Kerapatan Adat Nagari Lubuk Kilangan".
Spanduk tersebut dipasang sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelum pemasangan spanduk, pada Sabtu, 30 Desember 2017 lalu, masyarakat Lubuk Kilangan juga menggelar rapat terkait wacana Semen Indonesia.
Pada rapat yang digelar di Balai Adat Nagari Lubuk Kilangan dan dihadiri tokoh masyarakat, ninik mamak, alim ulama, cadik pandai dan tokoh pemuda, disepakati ada delapan tuntutan ke Menteri BUMN dan manajemen Semen Indonesia. Di antaranya berbunyi; Sepakat untuk memisahkan diri dari Semen Indonesia yang mana telah banyak mengkerdilkan masyarakat Minang.
Pemuda Lubuk Kilangan, Dodi P Tanjung mengatakan, aksi tersebut upaya menuntut Semen Indonesia yang mana telah banyak melanggar poin-poin perjanjian. Mengambil kembali hak-hak dan aset Sumbar karena itu merupakan milik masyarakat Minang dan Semen Padang bukan milik Semen indonesia. Mengikuti langkah Semen Tonasa dan siap beraksi bagi ranah minang.
"Semen Padang milik masyarakat Sumbar bukan Semen Indonesia. Masyarakat tidak akan menyerahkan satu jengkal pun tanah ini untuk asing,"sebut Dodi.PR-04
No comments:
Post a Comment