Padang, Pikiranrakyatnews.com---
Wisata pulau di Kota Padang 'terancam' karena sebagian besar akan masuk dalam tahap penyegelan. Objek wisata yang menyuguhkan penginapan dan restoran itu tak memiliki izin
Itu jelas melanggar aturan yang telah ada dan tak memberikan pemasukan ke kas daerah.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, medi Iswandi menjawab Singgalang di Padang baru-baru ini.
Disebutkannya, objek wisata pulau tersebut telah beroperasi beberapa tahun belakangan ini.
Sudah kerapkali Dinas Pariwisata dan instansi terkait meminta pihak manajemen objek wisata tersebut untuk segera mengurus izin namun hingga kini tak juga diacuhkan.
"Oleh sebab itu, kami masuk dalam tahap penyegelan. Mungkin tak lama lagi akan dilakukan penyegelan,"ujarnya.
Lebih jauh disebutkannya, pulau-pulau yang sedang beroperasi tersebut seperti Pulau Pasumpahan, Pulau Sirandah, Swarnadwipa, rimba beach.
Sedangkan yang baru melakukan pengurusan baru Pulau Sikuai yang memperpanjang perizinannya. Selanjutnya, untuk izin dermaga pengurusannya di Pemerintah Provinsi Sumbar karena itu kewenangannya.
"Pemilik objek wisata tersebut sudah cukup lama beroperasi dan mengambil keuntungan, namun tak memberikan pemasukan ke kas daerah. Walau bagaimanapun, aturan harus ditegakan,"ujarnya.
Pada sisi lain, Medi Iswandi mengatakan pada tahun 2018 ini Pemko Padang fokus pada pengembangan Kawasan Wisata Terpadu (KWT). Tak hanya Pantai Padang, namun juga Gunung Padang, Batang Arau dan Kota Tua.PR-04
No comments:
Post a Comment