Padang, Pikiranrakyatnews.com--
Berkaitan seringnya kecelakaan lalulintas yang melibatkan angkutan kota (angkot) di Padang, Satlantas Polresta Padang bersama Dishub menindak tegas Puluhan sopir angkot trayek Pasar Raya - Lubuk Buaya.
Razia yang dilakukan di depan Mapolsek Padang Barat itu, polisi menindak sopir yang tidak memiliki kelengkapan surat berkendara, dan menahan mobil yang sudah tidak layak jalan, Jumat (22/2).
Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Asril Prasetya didampingi Kanit Laka Lantas AKP Muzhendri mengatakan, razia angkot ini akan terus dilakukan guna menekan angka kecelakaan yang melibatkan angkot di Padang.
"Terjadinya kecelakaan tidak hanya faktor kelalaian sopirnya, namun, juga akibat angkot yang sudah tidak layak jalan," katanya.
Untuk itu pihaknya bersama Dishub ke depan akan menindak tegas semua sopir angkot yang ada di Kota Padang dan kendraannya yang sudah tidak jalan serta tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.
Dijelaskan Muzhendri, dalam razia itu pihaknya menilang puluhan sopir dan menahan beberapa unit angkot jurusan Pasar Raya-Lubuk Buaya. Penertiban angkutan umum seperti angkot yang tidak layak operasi ini dilakukan untuk menjamin keselamatan para penumpang di jalan raya.
"Untuk menertibkan kendaraan yang tidak layak operasi, kita akan meningkatkan razia untuk mencegah beroperasinya kendaraan yang tidak layak jalan,” tutur Muzhendri.
Selama ini Satlantas Polresta Padang bersama Dishub telah melakukan razia. Dari beberapa kali kegiatan banyak ditemukan angkutan yang tidak layak jalan. Pemilik kendaraan yang terjaring itu diwajibkan melakukan perbaikan pada kendaraannya dan bahkan dikandangkan sementara.
Sementara itu seorang warga Aldo berharap pihak kepolisian maupun Dishub bersikap tegas dalam melakukan penindakan kepada sopir angkot yang ada di Padang. Sebab, keselamatan banyak orang merupakan hal paling penting yang menjadi tanggung jawab semua pihak.PR-08
No comments:
Post a Comment