YPKMI Sesalkan UNP Pasang Plang Cara Preman - Pikiran Rakyat News

Breaking

Sunday, April 14, 2019

YPKMI Sesalkan UNP Pasang Plang Cara Preman



Padang, Pikiranrakyatnews.com--
Yayasan Pendidikan dan Kesajahteraan Masyarakat Indonesia (YPKMI) yang menaungi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) dan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (STISIP) Padang, menyesalkan sikap Universitas Negeri Padang (UNP) yang memasang plang di kampus tersebut tanpa izin dan pemberitahuan. 

UNP mengklaim tanah dan bangunan yang beralamat di Jln. Arif Rahman Hakim No.6 Padang Selatan tersebut miliknya dan akan mempergunakan untuk membangun gedung laboratorium Fakultas Pariwisata dan Perhotelan baru. Bukan itu saja, kedatangan perwakilan UNP dengan jumlah banyak terkesan mengintimidasi dan merusak nama baik YPKMI.

Hal itu dikatakan Pembina YPKMI, Davip Maldian kepada wartawan usai perwakilan UNP memasang plang pemberitahuan tersebut, Jumat (12/4).

Disebutkan Davip Maldian, YPKMI telah menempati tanah dan gedung tersebut sejak tahun 1984 dan diberi izin kelola oleh Kementerikan Pendidikan. Sejak itu hingga kini tak ada persoalan, dan tak ada angin serta badai tiba-tiba UNP langsung saja mengklaim milik kampus tersebut. 

"Kita ini negara hukum punya aturan dan mekanisme. Apalagi di Minang ini, masuk ke rumah orang baca Assalamu allaikum. Ini tidak, tanpa ada memberitahu langsung saja datang bawa 2 plang dan dipasang.Sehingga, sudah hilang tatakrama dan aturan dari prilaku perwakilan UNP tersebut,"ujar Davip Maldian.

Bahkan, dia pun ragu apakah itu benar perwakilan UNP atau oknum yang mengatasnamakan UNP dengan membawa 2 bus UNP dan 2 plang dengan mengunakan mobil pick up. Sebab, rombongan itu tidak memperkenalkan diri atau menunjukan indetitasnya. Namun, langsung membuat lobang dan memasang 2 plang klaim tanah milik UNP. 

Menurut Davip Maldian, bila memang dari UNP seharusnya mereka lebih paham tata krama, etika dan sopan santun karena kampus itu memproduksi tenaga pendidikan dan non kependidikan. Bila diberitahu secara tertulis, tentu pihak YPKMI akan menanggapinya secara baik bukan aksi pemasangan plang dilakukan secara preman itu.

Sebelumnya, sekelompok orang mengatasnamakan dari UNP tersebut juga sudah datang pada 4 April lalu dan memasang 2 plang pemberitahuan tersebut dengan cara dan tingkah yang sama. Lalu, pada 5 April mereka datang lagi memasang plang yang sudah terlepas itu dengan jumlah orang lebih banyak datang ke kampus STIH dan STISIP. 

"Karena kejadiannya sudah berulang tanpa menaati aturan yang ada, pihak YPKMI telah melaporkan UNP kepada pihak yang berwajib atas penyerobotan aset yang dikuasai STIH-STISIP Padang YPKMI serta aksi perusakan aset lapangan sepakbola di kampus tersebut.

Lalu, Ketua STIH Padang Gokma Toni mengatakan, security UNP pun diduga membawa senjata api untuk mengintimidasi dan menakuti pembina, pengurus YPKMI serta para jajaran dosen. Menurutnya, itu jelas perbuatan melawan hukum dan harus diproses sesuai aturan yang ada. 

Bukan itu saja, di plangnya tersebut menyatakan tanah kampus  YPKMI itu milik UNP. Ditegaskannya, tanah itu jelas milik negara yang diberi kuasa pengelolaan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI serta dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) kepada YPKMI untuk pendidikan. 

"Sekarang, tanpa ada pembicaraan atau penjelasan dari intansi vertikal, langsung saja UNP mengklaim tanah negara miliknya. Ini aneh, dan sangat jangal. Ada apa dengan rektor,"ulasnya.   

Pada tempat terpisah, Rektor UNP, Ganefri dihubungi mengatakan, benar yang datang itu perwakilan UNP dan dirinya pun sudah mengatakan secara lisan kepada pembina YPKMI bahwa tanah itu milik UNP. Kepemilikan UNP itu berdasarkan Putusan Menteri Keuangan RI No.76/KM.6/2018 tentang penyelesaian status kepemilikan secara sebagian atas aset bekas milik asing. Lalu, berdasarkan berita acara serah terima aset bekas milik asing/tionghoa dari Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Riau, Sumbar dan Kepri pada 6 Desember 2018.

"Kami memang sengaja tak memberitahukan secara tertulis, karena tanah itu bukan milik YPKMI. Bila kami beritahu secara tertulis, berarti kami mengakui tanah itu milik YPKMI. Namun, secara lisan sudah disampaikan sebelum pemasangan plang,"terang Ganefri.

Ditambahkan rektor, pihak security UNP selama ini tak ada mengunakan senjata api termasuk mengintimidasi YPKMI. UNP tetap akan mengambil alih tanah tersebut kendati harus ditempuh secara hukum.PR-02

No comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS