Padang, Pikiranrakyatnews.com--
Realisasi pembangunan fisik dan keuangan hingga semester I ini di Pemko Padang terjadi keterlambatan. Penyebabnya lebih dominan pada kurang koordinasi dan penetapan target terlalu tinggi pada banyak Organidsasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal itu ditegaskan Kabag Pembangunan Kota Padang, Hermansyah kepada wartawan di Media Center Balaikota Aia Pacah, Rabu (3/7). Disebutkan, realiasasi fisik baru terlaksana 39,77 persen dari target kota yang ditetapkan 47,16 persen, sehingga terjadi deviasi sebesar 7,39 persen.
Lalu, untuk realisasi keuangan baru mencapai 24 persen dari target kota sebesar 44,64 persen yang terdapat deviasi minus sebesar 20,64 persen. Dengan waktu yang tersisa, diharapkan bisa terealisasi pencapaian dari target tersebut. Bila dihitung realisasi keduanya realisasi pembangunan fisik dan keuangan maka terhitung sebesar 31,88 persen.
"Keterlambatan itu sebenarnya bukan kesalahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semata namun kurang koordinasi dalam penetapan target tersebut. Sehingga, solusinya ditawarkan kepada masing-masing OPD untuk koordinasi menetapkan kembali target baru yang lebih realitis,"ujar Hermansyah.
Dari 50 OPD yang ada di Kota Padang, terdapat 5 OPD yang paling terlambat penyerapan APBD dan OPD tersebut sangat berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Padang, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasyidin, Bagian Kerjasama dan Dinas Pangan.
"Pelaksanaan lelang atau tender pada tahun 2019 ini mengunakan aturan baru Peraturan Presiden No.16 tahun 2018. Dalam aturan baru itu, pihak PPK dengan rekanan harus berpedoman kepada kontrak kerja. Sehingga, dalam membuat kontrak kerja tersebut betul-betul harus sesuai dengan anggaran yang tersedia,"imbuh Hermansyah.
Selanjutnya, pada tahun ini ada 2 kantor camat dibangun yakni kantor camat Bungus dan Padang Barat. Lalu untuk kantor lurah ada 4 kantor lurah yang dibangun seperti Kantor Lurah Jati Baru, Belakang Tangsi, Pasia Nan Tigo, Jati Rawang. Kemudian juga lanjutan pembangunan RSUD dr.Rasyidin.
Diharapkan PPK dan OPD harus betul-betul paham dan mampu melaksnakan sesuai kontrak. Bila tak memungkin, jangan dibuat poin kontrak yang akan memberatkan bila tak ada anggarannya.
Ditambahkannya, pembangunan Kantor Camat Bungus dan Padang Barat tengah lelang saat ini dan diperkirakan satu minggu lagi sudah dapat pemenangnya.PR-02
No comments:
Post a Comment