Solok, pikiranrakyatnews.com--
Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Solok memacu pelayanan publik dengan perangkat Informasi Teknologi (IT).
Hal itu dikatakan Kadis DPM-PTSP Kota Solok, Erlinda ketika menjawab wartawan pikiranrakyatnews.com baru-baru ini.
Menurut Erlinda, guna memangkas jarak masyarakat yang mengurus perizinan dan mempercepat waktu pengurusan DPM-PTSP membangun fasilitas IT Mall Publik.
"Mall publik yang akan rampung tahun depan Agustus 2020 nanti. Sebab, mall pelayanan publik DPM-PTSP Kota Solok merupakan proyek percontohan yang ke-19 bagi Badan Koordinasi Penanaman Modal-BKPM Pusat setelah Kota Pakanbaru, Riau," sebutnya.
Daerah Kota Solok masih ada masyarakat yang kampungnya lumayan jauh dari kantor ini. Bukan hanya itu saja, mall pelayanan publik mempermudah masyarakat memperoleh surat-surat izin usaha perusahaan.
Kecuali surat izin yang diurus masyarakat terkendala dengan kelengkapan surat dukungan yang sekaitan dengan izin usahanya, tentu harus dilengkapi terlebih dahulu.
Mall pelayanan publik ini akan menyatukan semua kantor yang sinergi ada sekitar 28 kantor Organisasi Perangkat Daerah/OPD-kantor dinas, badan, lembaga dan UPT lainnya.
"Mall pelayanan publik DPM-PTSP Kota Solok tidak saja OPD yang dibawah naungan otonomi daerah Kota Solok saja tetapi perizinan dikantor vertikal seperti Kantor Urusan Agama/KUA dan imigrasi, BPJS dan Kepolisian, rumah sakit, serta perbankan akan disatu pintukan tahun depan," terang Erlinda.
Puluhan perkantoran akan dikendalikan pengurusan perizinannya oleh DPM-PTSP. Tentu proses seleksi dari OPD terkait telah rampung sebelumnya baru kantor perizinan menerbitkan surat izin usaha yang diinginkan masyarakat.
"Dua tahun yang lalu ASN DPM-PTSP daerah ini telah memperoleh peni gkatan.
Di tahun depan 2020 nanti moll pelayanan publik terletak di Pasar Moderen Kota Solok" sebut Erlinda.
Mall pelayanan publik yang dimotori DPM-PTSP tak perlu diragukan lagi, karena perangkat IT serta SDM-nya pun telah siap tempur.
Berkaitan dengan perangkat IT bagi perkantoran vertikal seperti Kepolisian, imigrasi, BPJS, KUA, serta yang lainnya masing-masing kantor vertikal itu yang mempersiapkan perangkat IT dan SDM buat keperluan perkantorannya sendiri.
"Pada intinya, mall pelayanan publik mendekatkan pelayanan perizinan pada masyarakat," papar Erlinda, lagi.
Sektor perindustrian dan perdagangan mengalami peningkatan sekitar 2 persen sampai Juni tahun ini 2019, jika dibandingkan tahun lalu 2018 dari usaha mikro usaha kecil pada umumnya usaha ini dilakoni oleh ibu-ibu rumah tangga yang mempergunakan dana Kredit Usaha Rakyat/KUR dari berbagai perbankan yang difasilitasi surat-izinya oleh DPM-PTSP.
Sedangkan usaha menengah ke atas naik sekitar 8 persen yang dibidangi oleh pengusaha perumahan, pertokoan dan jasa.
Dinas DPM-PTSP juga ikut memberikan semangat hidup bagi usaha ibu-ibu rumah tangga dengan memberikan peluang untuk dapat berjualan di kantor-kantor dinas di Kota Solok, supaya usahanya bisa menghasilkan," kata Erlinda.PR-Obral Chaniago/Sabar Hendra).
No comments:
Post a Comment