Jadi Rp150 Ribu/Bulan Tahun Ini Bantuan Sembako PKM - Pikiran Rakyat News

Breaking

Sunday, February 9, 2020

Jadi Rp150 Ribu/Bulan Tahun Ini Bantuan Sembako PKM




Padang, Pikiranrakyatnews.com--
Pada tahun ini Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berubah nama menjadi bantuan sembako dengan bertambahnya nominal bantuan didapatkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Rp110.000/bulan menjadi Rp150.000/bulan selama setahun.

Kota Padang mendapatkan bantuan sembako tersebut dari pemerintah pusat sebesar Rp50,19 miliar dan ditambah dengan APBD Kota Padang sembako daerah Rp3,16 miliar. Sosialisasi program sembako dilakukan oleh Pemko Padang di palanta kediaman rumah walikota baru-baru ini.

Walikota Padang melalui Kepala Dinas Sosial, Afriadi kepada wartawan saat sosialisasi program sembako 2020 tersebut mengatakan, terdapat sebanyak 27.887 KPM di Kota Padang yang pada tahun ini bisa lebih banyak mendapatkan kebutuhannya di E-Waroeng yang tak hanya terbatas pada beras dan telur saja.

"Program bantuan sembako ini merupakan bentuk intervensi pemerintah untuk meningkatkan kualitas ketahanan keluarga sebagai salah satu upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kota Padang,"ujarnya.

Disebutkannya,kehadiran program bantuan sembako dapat sekaligus meningkatkan ekonomi kerakyatan dengan memberdayakan kios atau warung yang ada sehingga dapat melayani transaksi secara elektronik melalui sistem perbankan.Sistem perbankan penyaluran sembako murah dapat mendorong perilaku produktuf masyarakat penerima bantuan, mendorong usaha eceran masyarakat. Lalu, memberikan akses jasa keuangan pada masyarakat KPM serta meningkatnya transparansi dan akuntabilitas.

Pelaksanaan program bantuan sembako ini harus ada data yang secara terus menerus divalidasi dengan mengunakan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).Data DTKS yang ada pada SIKS-NG menjadi acuan sasaran penerima program bansos sembako, PKH dan program lainnya.

Dia meminta kepada para lurah, LPM Kelurahan,RT, RW, tokoh agama dan masyarakat berperan sungguh-sungguh dalam menentukan penerima manfaat program bantuan sembako baik pusat maupun daerah. Jangan sampai ada warga miskin atau warga tidak mampu tidak masuk dalam basis Data Kementerian Sosial (DTKS).    

Selanjutnya, harus dilakukan langkah-langkah dan persiapan yang terkoordinasi dengan seluruhnya pihak yang berkompenten dalam pelaksanaan program sembako. Mulai dari proses penetapan sasaran penerima manfaat, percetakan dan pendistribusian kartu oleh pihak bank di kelurahan sampai pada tempat distribusi dan penyaluran pada seluruh E-Waroeng serta agen BRILink yang sudah ditunjuk.

Seluruh E-Waroeng yang sudah menjadi agen bank harus sudah dapat melayani semua KPM dengan sebaik-baiknya dengan pelayanan yang memuaskan. Sosialisasi ini dimaksudkan untuk menyelaraskan pelaksanaan kebijakan dan mekanisme program sembako. Lalu, meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas penyaluran program sembako.

DitambahkanAfriadi , tujuan program sembako untuk mengurangi beban pengeluaran PKM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM. Kemudian, memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.PR-003

No comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS