Kukar Pikiranrakyatnews.com-
Polsek Sangasanga Polres Kukar (Kutai Kartanegara) berhasil kasus mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu, pada hari Rabu (15/07/2020).
Lokasi kejadian di Jalan Yos Sudarso RT. 02 Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pelaku inisial MS (15) warga Jalan Yos Sudarso RT.02, Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kab. Kukar.
Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kapolsek Sangasanga AKP Zainal Arifin mengatakan sebulumnya anggota kami menerima informasi dari masyarakat bahwa rumah terlapor sering dijadikan transaksi jual beli Narkotika jenis sabu-sabu.
Lanjutnya anggota kami melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu yang sempat dibuang keluar rumah melalui dapur.
"Setelah dilakukan introgasi dan benar bahwa barang bukti berupa sabu-sabu tersebut merupakan miliknya, selanjutnya tersangka kami amankan ke Mako Polsek Sangasanga," jelas AKP Zainal Arifin.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 3 (tiga) poket ukuran kecil dengan jumlah berat kotor 1,53 (satu koma lima tiga) gram, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam, 7 (tujuh) buah korek gas, 7 (tujuh) buah pipet plastik masing-masing warna putih, hitam, hijau, 1 (satu) buah pipet kaca bening, 6 (enam) pack plastik klip kosong masing - masing ukuran sedang sebanyak 1 (satu) pack dan plastik klip ukuran kecil sebanyak 5 (lima) pack dan 1 (satu) buah kantongan plastik warna hitam.
"Yang disayangkan tersangka masih bisa dikatakan remaja yang harusnya menikmati bangku sekolah, namun mungkin karena masalah ekonomi jadi terjerumus ke jalan yang salah, oleh karena itu pentingnya peran serta perhatian yang lebih dari orangtua," tutup AKP Zainal. (Imam)
No comments:
Post a Comment