Wednesday, January 13, 2021
Home
Hukum
Padang
Sumatera Barat
Sumbar
Bus Trans Padang Remuk Jadi Korban KA Si Binuang di Lubuk Buaya
Bus Trans Padang Remuk Jadi Korban KA Si Binuang di Lubuk Buaya
Tak adanya pampangan perlintasan di persimpangan rel kereta api, kembali memakan korban. Kali ini sekitar pukul 11.15 WIB, Rabu (13/1/2020) Kereta Api Si Binuang memakan korban dengan menabrak Bus Trans Padang di persimpangan kereta api Jalan Adinegoro Lubuk Buaya menuju Terminal Anak Air.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Dian Fakhri mengakui, kecelakaan itu mengakibatkan Bus Trans Padang mengalami kerusakan terutama pada bodi kendaraan bagian belakang dan kaca-kaca mobil pecah.
Disebutkannya, untung saja tak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu karena Bus Trans Padang baru saja menurunkan penumpang di By Pass dan Terminal Anak Air menuju Jln.Adinegoro.
Dalam Bus Trans Padang tersebut hanya ada sopir dan pramugara yang mengalami luka-luka.
Menurut Dian Fakhri, selain tak adanya pampangan kereta api di lokasi, keberadaan satu warung di badan rel kereta api cukup menghambat pemandangan pengendara.
Sehingga kereta api yang datang dari arah Bandara Internasional Minangkabau (BIM) sering tak terlihat dan itulah pemicu terjadinya kecelakaan kereta api.
"Kami akan mengkoordinasikannya dengan pihak PT KAI mengenai bangunan warung tersebut. Kalau bisa dipindahkan, bila pemilik warung mengontrak dengab PT KAI,"ujar Dian.
Saat terjadi kecelakaan, terjadi terganggu arus lalu lintas sekitar 30 menit karena banyaknya masyarakat yang datang dan pengendara berhenti melihat kecelakaan tersebut.
Tak hanya itu, cukup banyak juga masyarakat merekam dan memfoto kecelakaan itu. Kondisi normal kembali setelah pihak kepolisian datang dan mengatur lalu lintas.PR-05
Tags
# Hukum
# Padang
# Sumatera Barat
# Sumbar

About pikiranrakyatnews.my.id
Portal online www.pikiranrakyatnews.my.id menyajikan berita yang lugas, inspiratif dan edukatif buat jutaan pembaca.
Media online ini menyuguhkan berbagai berita dan sains serta informasi baik lokal, nasional maupun internasional. www.pikiranrakyatnews.my.id terupdate untuk semua usia.
www.pikiranrakyatnews.my.id bekerja sesuai Undang - Undang No.40 Tahun 1999 Tentang Pers yang disajikan berita secara berimbang untuk meningkatkan kepercayaan, kredibilitas dan akuntabilitas
Newer Article
9 Agenda Prioritas Pembangunan, Kota Padang Bangkit di 2021
Older Article
Pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru Lamban, 2 Tahun Baru Siap 3 KM
Tags:
Hukum,
Padang,
Sumatera Barat,
Sumbar
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment