Dua Pelaku Pengedar Sabu Ditangkap Polres Dharmassraya - Pikiran Rakyat News

Breaking

Saturday, January 16, 2021

Dua Pelaku Pengedar Sabu Ditangkap Polres Dharmassraya



Dharmasraya, Pikiranrakyatnews--
Satresnarkoba Polres Dharmasraya ungkap kasus narkoba jenis sabu, Kamis (14/1) sekira pukul 20.00. Dalam giat tersebut diamankan duo orang tersangka yang diduga adalah pengedar. Mereka ditangkap di Jorong Sialang, Kenagarian Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung.

"Tersangka ini diketahui,  RH (27) pengangguran, dan WM ( 23) wirasuwasta," ungkap Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, Jumat (15/1).

Lanjut kapolres, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari  informasi masyarakat setempat, bahwa di tempat kejadian perkara  sering terjadi transaksi narkotika. Atas laporan itu,  Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.

"Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu didalam 2 buah plastik klip bening, dan barang bukti lainnya berupa, 4 pak plastik klip bening, satu buah timbangan digital merk marlboro, satu unit handphone samsung  lipat warna merah, satu unit handphone samsung  lipat warna putih , satu unit handphone nokia warna hitam dan  unit handphone android OPPO warna merah," terang kapolres.

Kapolres menambahkan, kedua tersangka  ditangkap ketika berenacana akan  mengedarkan narkotika gol I jenis sabu- sabu.

"Mereka dinyatakan sebagai pengedar dan diancam Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika.Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," pungkasnya.PR-011 

No comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS