Permintaan rumah subsidi masih tinggi di daerah ini dan organisasi perumahan Real Estate Indonesia (REI) Sumbar mampu memenuhinya. Bahkan, dalam tahun 2021 REI Sumbar menargetkan bisa membangun perumahan subsidi sebanyak 10 ribu unit. Kondisi demikian bisa terwujud bila ada sinkronisasi antara developer dengan pemerintah.
Target tersebut meningkat 300 persen dari tahun 2020 lalu yang mampu dibangun sekitar 3000 unit. Di tengah optimis tinggi para developer tersebut, terdapat persoalan yang cukup pelik dan harus dicarikan solusinya sesegera mungkin.
Hal itu diakui oleh Ketua DPD REI Sumbar, H. Ardinal didampingi para pengurusl ainnya yang hadir seperti Sekretaris H. Satria, Wakil Ketua Bidang RST David Mahesa dan Zul Doris.
Disebutkan H. Ardinal, pada tahun ini harga rumah subsidi tak mengalami kenaikan dari tahun 2020 yakni masih Rp150,5 juta. Termasuk DP 1 persen untuk PNS dan 10 persen non PNS dengan masa kredit maksimal 20 tahun.
Selain itu, bunga bank 5 persen flat atau subsidi Rp40 juta. Artinya, pemerintah memberikan pilihan 2 macam bentuk subsidi. Masyarakat bisa memilih apakah subsidi angsuran Rp40 juta langsung tetapi bunga angsuran berlaku komersil dengan rata-rata 12 persen per tahun. Kemudian, masyarakat juga bisa memilih bunga angsuran 5 persen per tahun tetapi tak mendapatkan subsidi Rp40 juta.
Namun, pada tahun 2021 ini pemerintah lebih ketat dengan spek rumah subsidi tersebut. Artinya, pengawasan pemerintah lebih ketat mulai dari pondasi hingga besi yang digunakan harus besi 12 inchi.
"Dengan demikian, bangunan rumah subsidi jauh lebih kuat dari tahun sebelumnya, sehingga bisa memberikan rasa aman dan nyaman buat masyarakat di tengah naiknya harga bahan bangunan,"ujarnya.
Lebih jauh disebutkan, persoalan yang dihadapi developer saat ini berkaitan dengan pemasangan jaringan listrik oleh PLN yang terjadi sejak pertengahan tahun 2020. Pada aturan baru PLN tersebut, tak semua permintaan developer dipenuhi PLN untuk memasang jaringan baru terhadap perumahan subsidi yang telah selesai dibangun.
Ada juga sebagian tertunda pemasangan jaringan PLN tersebut, sehingga membuat terhambat akad kredit perumahan subsidi itu. Di saat minta penjelasan, PLN tak memberikan informasi pasti. Informasi yang didapat developer, bila investasi jaringan tak sesuai dengan jumlah unit yang dibangun maka PLN keberatan memasang jaringan di perumahan subsidi.
Tentu akibatnya akad kredit terhambat pula, developer rugi dan masyarakat yang membutuhkan tak mendapatkan kepastian untuk mendapatkan rumah subsidi tersebut.
Selain itu, juga persoalan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) naik cukup tinggi dengan sistem zonasi di Kota Padang. Pemko Padang menyamaratakan NJOP tanah yang belum digarap dengan tanah sudah digarap sehingga sangat memberatkan developer, pemilik tanah dan masyarakat konsumen perumahan subsidi.
'Pertemuan REI dengan Walikota Padang berkaitan NJOP yang naik cukup tinggi ini sudah dibicarakan pada tahun 2020, namun tak ada solusi diberikan. Mudah-mudahan pada tahun 2021, Pemko Padang memberikan solusi termasuk PLN dalam persoalan tersebut,"imbuh Ardinal. Namun, di kabupaten/kota lain kondisinya tak sama dengan Kota Padang yang tak ada kenaikan NJOP. Menurutnya, bila Pemko Padang mau mencari peningkatan PAD dari sektor pajak jangan terlalu memberatkan masyarakat dan dunia usaha. Akibatnya, pergerakan roda ekonomi bakal menjadi lambat
Ditambahkannya, berkaitan dengan pembangunan rumah komersil memang terjadi penurunan pembangunan sejak covid-19 karena pangsa pasarnya terbatas.PR-07
No comments:
Post a Comment