Padang, Pikiranrakyatnews.my.id--
Hingga kini harga kebutuhan pokok di Kota Padang masih stabil sehingga belum perlu dilakukan operasi pasar.Paling penting ditaati oleh seluruh elemen masyarakat adalah mengikuti protokol kesehatan (prokes) terutama pada tempat-tempat perbelanjaan, pasar dan mal serta pusat keramaian lainnya.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree H. Algamar kepada wartawan di media center Balaikota saat informasi Dinas Kominfo Kota Padang, Rabu (5/5).
Disebutkan Andree, pasar murah sebelumnya sudah pernah dilakukan pada 4 kecamatan dan di Kantor Dinas Perdagangan Kota Padang yang dilaksanakan selama 3 hari. Dalam kurun waktu 3 hari tersebut, terjadi transaksi sebesar 102 juta rupiah.
"Karena pasokan dan stok bahan pokok terbilang cukup di Kota Padang selama Ramadhan dan hingga setelah lebaran, sehingga tak perlu dilakukan operasi pasar,"ujar Andree.
Lebih jauh disebutkannya, ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) selama ramadhan dan lebaran juga cukup.
Dikatakan Andree, kondisi Kota Padang saat ini sudah masuk zonasi orange covid-19 sehingga prokes harus diikuti secara baik.
"Dinas Perdagangan sangat konsen melakukan tindakan preventif penyebaran covid-19 dengan menerapkan prokes dan melakukan vaksinasi. Sehingga kini, tak ada lagi yang namanya cluster Pasar Raya,"ulas Andree.
Semakin mendekati lebaran, masyarakat semakin banyak berbelanja kebutuhan lebaran dan menimbulkan kerumunan. Dengan demikian, sangat rawan terjadinya penyebaran covid-19. Oleh sebab itu, prokes betul-betul diterapkan pada pusat-pusat perbelanjaan.
Oleh sebab itu, Dinas Perdagangan Kota Padang memanggil pengelola mall atau pusat perbelanjaan modern untuk berkumpul dan disampaikan tentang harus menerapkan prokes ketat di tempat perbelanjaan mereka masing-masing. Bila pengelola mall tak menerapkannya, maka sanksi yang mereka terima mall hanya boleh dibuka hingga pukul 18.00 WIB saja.
"Saat ini, ekonomi harus berjalan namun prokes tetap diterapkan. Dengan demikian, kedua sisi bisa terjaga dan saling menunjang,"kata Kadis Perdagangan tersebut.
Ditambahkannya, Dinas Perdagangan Padang juga semakin intensif melakukan pengawasan terhadap barang-barang yang expire (kadaluarsa) tapi masih dijual yang kerapkali terjadi pada bulan Ramadhan.PR-03
No comments:
Post a Comment