Alat Ukur dan Timbang Pedagang Ditera Ulang - Pikiran Rakyat News

Breaking

Monday, September 13, 2021

Alat Ukur dan Timbang Pedagang Ditera Ulang




Padang, Pikiranrakyatnews.my.id - Dinas Perdagangan Kota Padang melalui UPTD Metrologi Legal Padang kembali menggelar kegiatan sidang tera/tera ulang bagi para pedagang di Kota Padang.

Kepala Dinas Perdagangan Andree Algamar mengatakan sidang tera ulang ini merupakan yang ke-6 dilaksanakan di tahun 2021 ini.

"Sidang tera ulang ke-6 ini kita lalukan untuk para pedagang yang berlokasi di Pasar Tanah Kongsi pada 7-8 September lalu," kata Andree Algamar, kemarin.

Sidang tera ulang di Pasar Tanah Kongsi ini diikuti oleh 43 orang pemilik alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) dengan total UTTP sebanyak 128 unit. 

Adapun rincian alat UTTP tersebut yakni takaran sebanyak 9 unit, timbangan meja 11 unit, dacin logam 2 unit, timbangan sentisimal 1 unit. Lalu timbangan pegas 18 unit, timbangan bobot ingsut 1 unit, timbangan elektronik 4 unit, dan 1 unit neraca emas serta anak timbangan 81 unit.

"Sidang tera ulang ini kita lakukan untuk mencegah dan memberikan perlindungan kepada konsumen dari praktik nakal oknum pedagang yang dapat merugikan konsumen," ungkap Andree.

Ia menambahkan, selain pelaksanaan tera/tera ulang terhadap UTTP para pedagang di Pasar Tanah Kongsi, juga dilakukan penyuluhan oleh petugas kepada para pedagang tentang pentingnya tera/tera ulang UTTP yang dimiliki para pedagang tersebut, terutama untuk memberi kenyamanan dalam transaksi jual beli. (PR-02/ip)

No comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS