Perubahan APBD 2021, Pendapatan Daerah Kabupaten Solok Turun 2,55 Persen - Pikiran Rakyat News

Breaking

Sunday, September 12, 2021

Perubahan APBD 2021, Pendapatan Daerah Kabupaten Solok Turun 2,55 Persen



Solok, Pikiranrakyatnews.my.id -
DPRD Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Ranperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Solok, baru-baru ini. 

Tampak hadir pada rapat tersebut Bupati Solok diwakili Plh Sekda Edisar, Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir, Kabag Pemerintah Syahrial, Plt Sekwan Zaitul Iklas, Anggota DPRD Kabupaten Solok, Forkopimda Kabupaten Solok dan SKPD lingkup Pemkab Solok.

Dalam rapat itu Bupati diwakili Plh Sekda Edisar menyampaikan, perubahan APBD salah satu agenda daerah, bagian dari tahapan sistem pengolahan keuangan, dalam penuntasan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan berlaku.

Disebutkan Edisar, pertimbangan menyebabkan dilakukannya perubahan APBD Kabupaten Solok tahun anggaran 2021 untuk penyesuaian target PAD dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Pandemi telah mengakibatkan perekonomian Kabupaten Solok mengalami kontraksi dalam perkembanganya, karena situasi tersebut menyebabkan terjadinya perubahan asumsi makro indikator pembangunan daerah sehingga Pemerintahan Kabupaten Solok menyesuaikan kembali target kinerja pembangunan Kabupaten Solok.

Menurut Edisar, berdasarkan kondisi terkini terhadap perekonomian daerah dan memperhatikan evaluasi pelaksanaan APBD Kabupaten Solok hingga triwulan II Tahun 2021 serta kesepakatan kepada bersama KUA/PPAS perubahan tahun anggaran 2021. Sesuai hasil rapat paripurna DPRD 26 agustus 2021 lalu, maka kebijakan pendapat daerah dalam perubahan APBD Kabupaten Solok tahun anggaran 2021 mengalami koreksi.

Disebutkannya, perubahan rencana pendapatan daerah Kabupaten Solok tahun 2021 Rp 1.224.699.874.071 atau menurun sebesar 2,55 persen dibandingkan APBD awal tahun anggaran 2021. Pendapatan asli daerah terkoreksi 11,5 persen menjadi Rp75 Miliar.

Hal itu merupakan pertimbangan turunnya aktifitas ekonomi dampak Covid-19. Sedangkan pendapatan transfer terkoreksi sebesar 1,98 persen. terkait kondisi saat ini untuk antisipasi dampak wabah Covid-19, Belanja daerah direncanakan Rp1.270.177.704.771,21. Alokasi itu turun 1,29 persen dari alokasi tahun 2021 awal.

Pembiayaan daerah pada perubahan APBD Tahun 2021 dialokasikan untuk defisit belanja daerah, penerimaan utama pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun anggaran sebelumnya Rp45.477.830700.

“Kita berharap pembahasan yang akan kita lakukan nanti dapat berlangsung dengan rasa kekeluargaan, sehingga kita dapat mencari solusi bersama terhadap permasalahan dan tantangan yang kita hadapi,” tambah Edisar. (PR-02/kp) 

No comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS