Warga Padang Menolak SE Dinas Pendidikan, Segera Lakukan Demo - Pikiran Rakyat News

Breaking

Wednesday, February 9, 2022

Warga Padang Menolak SE Dinas Pendidikan, Segera Lakukan Demo


Padang, Pikiranrakyatnews.my.id--
Aliansi Masyarakat Peduli Anak Kota Padang segera mengugat SK Walikota dan Surat Edaran Dinas Pedidikan Kota Padang No.421.1/456/DikbudDikdas.03/2022 yang mewajibkan siswa SD di Padang untuk tetap vaksin. Bila tak vaksin, anak tak bisa belajar Tatap Muka di sekolah.

Hal itu dikatakan Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Anak Kota Padang, Eko Kurniawan kepada wartawan, Rabu (09/02/2022). Disebutkannya, tindakan Walikota Padang yang mewajibkan anak SD vaksin tersebut adalah sebagai tindakan yang melanggar aturan lebih tinggi SK 3 Menteri. Di samping itu mengkebiri hak dasar warga negara untuk mendapatkan pendidikan.

Pada SKB 3 Menteri itu menegaskan, vaksin bukan menjadi syarat siswa SD untuk belajar tatap muka. Namun, di Kota Padang siswa dilarang belajar tatap muka jika belum vaksin. Artinya, ada pemaksaaan terhadap siswa SD untuk vaksin.

Disebutkan, aturan yang diterapkan berubah-berubah. Awalnya Dinas Pendidikan Kota Padang menegaskan, vaksin siswa SD tak menjadi syarat untuk belajar tatap muka. Artinya, boleh vaksin atau tidak tergantung kebutuhan dan izin orangtua.

Namun, kini berubah lagi diwajibkan dengan alasan virus Omicron. Itu namanya plin pan dalam menerapkan aturan untuk masyarakat.

Dikatakannya, Aliansi Masyarakat Peduli Anak Kota Padang bersama mahasiswa dan masyarakat juga bakal mendemo Dinas Pendidikan dan Walikota Padang untuk mencabut SK Walikota dan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang.

Ditambahkannya, bila tak juga diindahkan, masyarakat akan terus melakukan pengerakan.PR-09

No comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS