Padang, Pikiranrakyatnews.my.id--
Saling menasehati antar sesama adalah sebuah kewajiban, namun harus tahu adab menyampaikannya.
Hal itu dikatakan Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, Prof. Asasriwarni kepada wartawan di Padang baru-baru ini
Disebutkannya ada beberapa adab yang harus ditaati dalam perpekstif Islam seperti
A. Menasehati Harus Didasari Dengan Niat Yang Ikhlas
malan kebaikan tidak diterima dan tidak dianggap sebagai amalan shaleh kecuali jika dengan niat yang ikhlas.
B. Menasehati Harus Dengan Cara Yang Benar Sesuai Syariat
Selain niat harus ikhlas, cara memberikan nasehat pun juga harus benar.
Maka cara menasehati haruslah benar sesuai tuntunan syariat. Oleh karena itu dalam hadits dari Abu Sa’id Al Khudhri Radhiallahu’anhu, Rasulullah SAW memberikan tingkatan urutan dalam mengingkari kemungkaran. Sebagaimana Sabda Rasulullah SAW Barang siapa yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman. (HR. Muslim No.49).
Hadits ini menunjukkan bahwa ketika tidak mempunyai kemampuan untuk mengingkari dengan tangan maka tidak boleh nekat tetap melakukan pengingkaran dengan tangan, walaupun niatnya baik. Selanjutnya, berpindah kepada cara yang selanjutnya, yaitu mengingkari dengan lisan. Ini mengisyaratkan wajibnya mengikuti tuntunan syariat dalam ingkarul mungkar dan juga dalam nasehat.
C. Menasehati Harus Menggunakan Kata-Kata Yang Baik
Dalam menyampaikan nasehat hendaknya menggunakan kata-kata yang baik, yaitu kata-kata yang penuh kelembutan dan hikmah. Perhatikan bagaimana Allah SWT menerintahkan Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS untuk menasehati Fir’aun.
D. Sebelum Menasehati Harus Tabayun Terkebih Dahulu
Memberikan nasehat kepada orang lain dengan bertopang pada kabar yang tidak jelas dan simpang-siur adalah merupakan perbuatan yang keliru. Oleh karena itu, orang yang beruat demikian sangat dilarang oleh Allah SWT. Maka hendaknya cek dan ricek, klarifikasi dan konfirmasi, sebelum beranjak untuk memberikan nasehat.
Orang yang mempercayai dan menyampaikan semua yang ia dengar tanpa cek dan ricek, klarifikasi dan konfirmasi, maka ia adalah seorang pendosa.
E. Buang Jauh-Jauh Suuzhan (Buruk Sangka)
Hendaknya nasehat yang diberikan kepada orang lain, bukan didasari oleh prasangka buruk. Sebagaimana Allah SWT. Hendaknya kita mencari kemungkinan-kemungkinan baik bagi saudara kita sesama Muslim, selama masih memungkinkan.
F. Tidak Bokeh Memaksa Agar Nasehatnya Diterima
Ibnu Hazim Al Andalusi Rahimahullah mengatakan, bahwa :
Jangan engkau menasehati orang dengan mempersyaratkan harus diterima nasehat tersebut darimu, jika engkau melakukan perbuatan berlebihan yang demikian, maka engkau adalah ORANG YANG ZHALIM bukan orang yang menasehati. Engkau juga orang yang menuntut ketaatan bak seorang raja, bukan orang yang ingin menunaikan amanah kebenaran dan persaudaraan. Yang demikian juga bukanlah perlakuan orang berakal dan bukan perilaku kedermawanan, namun bagaikan perlakuan penguasa kepada rakyatnya atau majikan kepada budaknya (Al Akhlaq was Siyar fi Mudawatin Nufus, 45).
G. Tidak Boleh Menasehati Di Depan Umum
Hendaknya memberi nasehat kepada orang lain tidak dihadapan orang banyak. Karena orang yang dinasehati akan tersinggung dan merasa dipermalukan di depan orang-orang. Sehingga tujuan memberi nasehat bukanya tercapai, akan tetapi justru menanam permusuhan.
Barangsiapa ingin menasehati penguasa dengan sesuatu hal, maka janganlah tampakkan nasehat tersebut secara terang-terangan. Namun ambillah tangannya dan bicaralah empat mata dengannya. Jika nasehat diterima, itulah yang diharapkan. Jika tidak diterima, engkau telah menunaikan apa yang dituntut darimu (HR. Ahmad, dishahihkan Al Albani dalam Takhrij As Sunnah Libni Abi Ashim, No. 1097) Tidak Boleh Melakukan Tahrisy.
Hendaknya jauhi tahrisy ketika berusaha memberikan nasehat. Apa itu tahrisy ? Ibnu Atsir Rahimahullah mengatakan sbb : Tahrisy adalah memancing pertengkaran antara orang-orang satu sama lain* (Jami’ Al Ushul, 2/754).
Dengan kata lain, tahrisy adalah provokasi. Tahrisy adalah perbuatan langkah setan untuk memecah belah kaum Muslimin. PR-09
No comments:
Post a Comment