DPW MOI Sumbar Bersilaturrahmi, Polda Sumbar Kedepankan UU Pers Tanggani Persoalan Hukum Wartawan - Pikiran Rakyat News

Breaking

Wednesday, April 20, 2022

DPW MOI Sumbar Bersilaturrahmi, Polda Sumbar Kedepankan UU Pers Tanggani Persoalan Hukum Wartawan


Padang, Pikiranrakyatnews.my.id--
Bila ada dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap wartawan dalam menjalankan tugasnya, Polda Sumbar akan mengkedepan pengunaan UU Pers No.40 Tahun 1999.

Hal itu terungkap dalam silaturrahmi DPW Media Online (MOI) Sumatera Barat saat mengadakan Audiensi bersama Kapolda Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (19/04/2022) di ruang Kabid Humas Polda Sumbar.

Berhubung Kapolda Sumbar ada kegiatan Dinas Luar Kota sehingga DPW MOI langsung di sambut oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto.

Tujuan Audiensi ini adalah pertama untuk menjalin hubungan silahturahmi antara DPW MOI dengan Polda Sumbar, kemudian untuk meningkatkan kerjasama MOI dengan Polda  beserta jajaran Polda Sumbar.

Anul Jufri selaku ketua DPW MOI Provinsi Sumbar saya mengucapkan terimakasi banyak kepada Polda Sumbar kerena telah bersedia menerima kunjungan DPW MOI", katanya.

Kunjungan ini selain menjalin hubungan silahturami sakaligus ingin meningkatkan kerjasama dengan Polda Sumbar beserta jajaran, baik itu bersama Polres dan Kapolsek agar terciptanya hubungan baik antara komunikasi maupun saling berbagi informasi.

"Karena MOI adalah sebuah organisasi Media Online Indonesia dimana didalam nya tergabung beberapa perusahaan media yang dapat membatu menyebarkan informasi kepada Publik", lanjutnya.

Kemudia Anul juga menyapaikan tentang KUHP 310 dan 311 tetang pencemaran nama baik.

Sementara Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu Setianto menyapaikan apresiasi atas terbentuknya organisasi MOI d Sumbar. "Kami dari jajaran kepolisian sengat berterimakasi kepada teman-teman media yang tergabung di MOI, dengan ini maka kita bisa saling mambantu dalam penyebaran informasi kepada Masyarakat," ujarnya.

Namun ada beberapa hal yang tidak bisa dibantu Polda Sumbar yaitu jika terjadi permasalahan yang berkaitan dengan Tindak Pidana . Ikut hadir dalam Audiensi Wakil DPW MOI, Sekretaris MOI, perwakilan DPC MOI Kota Padang.PR-07

No comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS