Pengelolaan Sampah Masih Bermasalah, Jadi PR Pemko Padang - Pikiran Rakyat News

Breaking

Tuesday, June 14, 2022

Pengelolaan Sampah Masih Bermasalah, Jadi PR Pemko Padang

                                                                                Ja'far SH
Padang, Pikiranrakyatnews.my.id--
Anggota DPRD Kota Padang dari Komisi III Ja'far SH prihatin dengan kondisi Sampah di Kota Padang hari ini.

"Saya menyoroti proses penanganannya yang kurang maksimal.Terutama terkait Penanganan sampah dari tingkat rumah tangga hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Pemko Padang mestinya di saat musim penghujan siaga satu dimana Sampah bertumpuk dan bertebaran di kawasan fasilitas umum agar tidak memicu drainase tersumbat yang mengakibatkan terjadi banjir,"jelas anggota dewan dari PKS pemilihan Kecamatan Pauh -Kuranji ini.

Sekretaris DPD PKS Kota Padang ini menambahkan, di Kota Padang ada Peraturan Daerah (Perda) No 21 Tahun 2012, Perwako No 44 Tahun 2018 dan Perwako No 10 Tahun 2019 menegaskan, warga Kota Padang jika membuang Sampah sembarang tempat sanksinya ada kurungan selama tiga bulan.

Alumni MAN 2 Padang ini berharap pihak Pemko Padang serius dalam menjalankan Perda sampah,terutama di kawasan pantai,jalan utama,perkatoran serta pasar.Sehingga harapan untuk meraih Penghargaan Adipura tercapai hendaknya.

Jafar tentu punya penilaian terkait sampah, karena baginya persoalan sampah selalu menimbulkan banjir ketika musim hujan melanda.Dia pun memberi "PR"ke Pemko Padang pertama Pemko mesti maksimal dalam pemantauan dan pengawasan Sampah, kedua Perda mesti dijalankan secara maksimal dan sosialisasi melibatkan kelompok bank Sampah perlu jadi mitra dalam menjalankan Perda Sampah.

"Ini jadi PR untuk Pemko Padang,karena mencegah terjadi banjir dimulai dari pengelolaan Sampah,"pungkas Alumni IAIN Imam Bonjol Padang tersebut.(PR/eko)

No comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS