![]() |
Walikota Padang, Hendri Septa pantau kondisi sampah secara langsung di lapangan sesudut kota. |
Padang, Pikiranrakyatnews.my.id--
Timbunan sampah di Kota Padang terus meningkat setiap tahunnya seiring dengan pertumbuhan ekonomi, perubahan gaya hidup, serta pola konsumsi masyarakat yang meningkat.
"Semua kita mungkin pernah melihat tumpukan sampah berserakan di tepi jalan atau hanyut di sungai dan terdampar di pantai. Kondisi- kondisi seperti hal tersebut mengindikasikan bahwa sampah di Kota Padang tidak sedang baik baik saja atau sebut saja dalam kondisi darurat," jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang kepada wartawan baru-baru ini.
Disebutkannya, salah satu masalah utama darurat sampah yang dihadapi Kota Padang adalah darurat mental masyarakat untuk peduli dengan sampah yang dihasilkannya.
Masalah lainnya adalah alokasi anggaran yang tidak cukup untuk menutup biaya pengelolaan sampah secara optimal.
Dikatakannya, kebutuhan anggaran untuk pengelolaan persampahan semakin hari semakin membengkak, sementara keterbatasan lahan menyebabkan umur TPA yang ada diperkirakan akan penuh pada tahun 2025.
Sebagai informasi, bahwa saat ini Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Lingkungan Hidup mempekerjakan lebih kurang 600-an petugas kebersihan yang hampir setengahnya digaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Petugas ini pun harus bekerja setiap hari secara rutin dan lembur baik panas ataupun hujan.
Oleh karena itu, kota ini membutuhkan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah sampah yang sedang dihadapi.
Dijelaskan, guna mengatasi masalah tersebut, kesadaran masyarakat Kota Padang terhadap pengelolaan sampah sangatlah penting. Langkah-langkah yang bisa dilakukan mulai dari menerapkan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), tidak membuang sampah pada saluran air terbuka, lahan kosong, median jalan, TPS liar, dan memanfaatkan becak motor sampah yang telah disediakan oleh Lembaga Pengelola Sampah (LPS) per kelurahan untuk mengangkut sampah dari rumah ke TPS.
Selain itu, pemerintah Kota Padang juga tengah mengupayakan metode pengolahan sampah dengan RDF (Refused Derived Fuel) sebagai solusi alternatif untuk mengurangi timbunan sampah di TPA. Dalam metode ini, sampah yang tidak bisa didaur ulang akan dikonversi menjadi bahan bakar alternatif untuk industri.
Menurut Mairizon, tak hanya itu, prinsip sinergitas antara pelayanan pengelolaan sampah dan pendekatan kolaboratif antara semua pihak seperti aspek kelembagaan, pendanaan, hukum, teknis, dan partisipasi masyarakat juga perlu diupayakan segera karena mampu menjadi kunci untuk menciptakan pengelolaan sampah yang baik dan terintegrasi.
Ditambahkannya, setiap individu harus memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam menjaga lingkungan hidup agar terhindar dari masalah yang serupa. Dengan upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan pengusaha, diharapkan Kota Padang bisa keluar dari "darurat sampah" dan menjadi kota yang bersih dan sehat.PR-09
No comments:
Post a Comment