![]() |
Ketua DPD Partai Hanura Sumbar, H.Febby Dt. Bangso menyampaikan keterangan pers |
Padang, Pikiranrakyatnews-
Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sumbar, H. Febby Dt. Bangso meminta kepada para calegnya dalam berkampanye untuk tidak melakukan penistaan agama.
Hal itu dikatakannya kepada wartawan saat memperingati 17 Tahun Dirgahayu Partai Hanura di Kantor Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar - Mahfud, Kamis malam (21/12/2023).
Disebutkannya, sosialisasi dan kampanye para caleg Partai Hanura harus menyampaikan visi dan misi yang akan diusung. Bukan yang membuat kegaduhan dan kontroversial di tengah masyarakat seperti yang viral terjadi saat ini.
Para pengurus Partai Hanura Sumbar dan para caleg menyanyikan selamat ultah Hanura dalam bahasa arab dan Indonesia
"Kita menekankan kepada para caleg, dalam berkampanye di tengah masyarakat harus secara baik, sopan dan santun. Jangan persoalan agama menjadi bahan candaan," ujar Febby Dt. Bangso.
Lebih jauh disebutkan, tema yang diangkat ' Daerah Maju, Indonesia Maju yang artinya Hanura Sumbar akan memajukan daerah ini yang berdampak pada kemajuan nasional.
Berkaitan dengan 17 Tahun Dirgahayu Partai Hanura tersebut, Febby Dt. Bangso menginginkan Partai Hanura bisa berjaya kembali di Sumbar seperti dulu lagi dimana di DPRD Sumbar memiliki fraksi termasuk di DPRD kabupaten/ kota di Sumbar.
Penyerahan potongan kue HUT 17 Tahun Dirgahayu Partai Hanura
"Kita saat ini mengupayakan secara maksimal mengembalikan kejayaan Partai Hanura di Sumbar. Atas kebersamaan dan usaha bersama kita yakin itu bisa terwujud," ulas Febby Dt.Bangso.
Dijelaskan dalam peringatan 17 Tahun Dirgahayu Partai Hanura tersebut digelar berbagai kegiatan.
Selain syukuran potong tumpeng atau nasi kuning tersebut juga digelar acara shalawat berjanji, mengundang anak yatim sekaligus memberikan santunan serta nonton bareng debat capres.
Ditambahkannya, 14 Februari waktu pencoblosan tak lama lagi. Oleh sebab itu, dia meminta kepada kader dan caleg Partai Hanura untuk bisa semakin mengambil hati masyarakat.PR-06
No comments:
Post a Comment