Aktivitis anti korupsi dan pemantau kebijakan publik dari LSM SOPAN Sumbar, Okdonal menegaskan, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumbar untuk segera menyidangkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran kode etik dilakukan Ketua DPRD
Sumbar berkaitan barlarut - larutnya persoalan seleksi Komisi Informasi Sumbar.
Sudah setahun hasil seleksi KI Sumbar periode 2023 - 2027 ini selesai, namun tak kunjung diumumkan oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi.
Padahal Komisi I DPRD Sumbar selaku penyelenggara seleksi fit and prophet test terakhir telah menyerahkan 5 orang nama calon komisioner yang harus diumumkan oleh DPRD Sumbar ke publik.
Hal itu dikatakannya kepada wartawan baru - baru ini. Disebutkannya, BK Sumbar harus melakukan tindakan tegas dan terukur untuk menyelamatkan marwah DPRD Sumbar.
Okdonal mengatakan, pengusutan yang dilakukan BK tersebut tak harus menunggu adanya surat pengaduan atau adanya laporan dari masyarakat.
"BK seharusnya memahami tupoksinya menjaga Marwah DPRD bila diduga ada penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran kode etik. Jika sudah menjadi konsumsi publik dan ramai dibicarakan tentang persoalan yang menyangkut dugaan penyalahgunaan wewenag DPRD maka harus segera bertindak tanpa menunggu laporan dari masyarakat," kata Okdonal.
Dikatakannya, bila menunggu masyarakat membuat laporan maka secara aturan tak punya legal standing terhadap persoalan tersebut.
Sebab, ini murni merupakan pelanggaran terhadap wewenang dan jabatannya sebagai pimpinan DPRD. Bahkan tidak menutup kemungkinan juga berpotensi melanggar kode etik. Dan berefek buruk terhadap citra DPRD Sumbar.
Jika BK diam dan membiarkan hal ini, maka sama artinya membiarkan Ketua DPRD menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya sebagai pimpinan DPRD.
Pada tempat yang sama, Ketua BK DPRD Sumbar, Muzli M. Nur menanggapi, dirinya kurang mengikuti proses seleksi KI Sumbar 2023 - 2027, sehingga kurang paham tentang persoalan terjadi.
Dia juga meminta, bila ada dugaan pelanggaran kode etik atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi akan ditindaklanjuti BK tetapi harus ada laporan yang masuk.PR-09
No comments:
Post a Comment