Penetapan beberapa kabupaten/kota di Sumatera Barat (Sumbar) sebagai wilayah sumber bibit ternak memiliki dampak positif terhadap ekonomi masyarakat setempat.
Berkembangnya sektor peternakan di daerah tersebut akan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan petani.
Hal itu terungkap dalam Pelatihan Rekorder Sistem Tata Rekorder Taranak (Sitaranak) di aula Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
(DPKH) Sumbar, Selasa (23/4).
Kepala DPKH Sumbar, Sukarli, yang diwakili oleh Sekretaris DPKH Sumbar, Zed Abbas, dan didampingi oleh Kabid Produksi dan Teknologi, Efdal Kavri mengatakan, beberapa kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai wilayah sumber bibit di Sumbar untuk beberapa jenis ternak unggulan terdiri dari Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pasaman Barat, dan Kabupaten Dharmasraya. Penetapan wilayah sebagai sumber bibit ternak tidak hanya mencakup sapi, tetapi juga melibatkan kerbau dan sapi sismental.
Ia menjelaskan, Kabupaten Pesisir Selatan memiliki bibit ternak sapi pesisir yang terdapat di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Sutra dan Kecamatan Lenggayang. Pada dua kecamatan ini, terdapat 70 persen populasi sapi pesisir di Sumbar.
DPKH Sumbar juga telah menyiapkan aplikasi khusus tentang sapi pesisir dengan nama Aplikasi Sitaranak. Aplikasi ini dapat mengumpulkan data yang lebih akurat tentang sapi pesisir untuk masyarakat umum dan kelompok petani. Selain itu, aplikasi ini juga dapat memperluas pangsa pasar ternak sapi pesisir dengan mendapatkan harga yang lebih baik.
Efdal Kavri mengatakan, pelatihan itu untuk meningkatkan produktivitas ternak asli dan lokal diperlukan pembibitan ternak dalam suatu wilayah sumber bibit yang memenuhi kriteria wilayah sumber bibit untuk memenuhi ketersediaan bibit ternak yang berkualitas.
Pelatihan itu juga untuk mendukung kegiatan pelestarian dan pemanfaatan Wilayah Sumber Bibit Ternak dan Rumpun/catur ternak di Provinsi Sumbar.
"Berkenaan dengan hal tersebut perlu didukung dengan Aplikasi recording ternak dengan tujuan untuk mengevaluasi produktivitas dan mutu genetik sapi potong lokal melalui uji performa," ujar Efdal Kavri.
Dikatakannya, aplikasi Sitaranak ini para rekorder akan melakukan pengukuran ternak seperti tinggi badan, panjang badan dan lingkar dada, di sistem ini nanti akan diseleksi secara otomatis dengan SNI Sapi Potong 2020.
Sehingga, data yang lolos SNI akan diterbitkan Surat Keterangan Layak Bibit (SKLB) elektronik secara otomatis, dengan adanya aplikasi ini akan mampu meningkatkan kinerja OPD Dinas Peternakan dan Keswan Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini juga untuk mendukung dalam proses penetapan wilayah sumber bibit ternak di provinsi Sumatera Barat.
Ditambahkannya, peserta sebanyak 35 orang
dengan narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dr. Hartati dan Pintaka Bayu Putra serta dari PT Bina Bersama Niaga Digital yaitu Ferry Irawan sebagai yang mengembangkan Aplikasi Sitaranak.PR-09
No comments:
Post a Comment