Guna bisa mengendalikan rabies itu, setidaknya sebanyak 70 persen dari total Hewan Penular Rabies (HPR) telah divaksin. Namun, kondisi Sumbar hanya mampu kurang dari separuhnya. Sesuai data estimasi terdapat sekitar 400 ribuan ekor anjing dengan sekitar 200 ribu ada pemiliknya.
Jumlah vaksin rabies sangat terbatas, juga sebagai akibat dari tak adanya bantuan vaksin rabies lagi dari pemerintah pusat sejak tahun 2023 karena pemerintah pusat fokus pada penangganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sehingga, pemerintah daerah berupaya maksimal untuk memenuhinya sendiri sesuai kemampuan keuangan daerah.
Hal itu diakui Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbar, Sukarli didampingi Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet, M.Kamil menjawab wartawan di kantornya baru - baru ini.
Disebutkannya, kemampuan melakukan vaksin rabies di Sumatera Barat terhadap Hewan Pembawa Rabies (HPR) baru sekitar 20 - 25 persen.
Namun, kondisi demikian belum mampu untuk mengendalikan rabies secara normal. Lemahnya kemampuan untuk pengendalian rabies tersebut tak hanya kesadaran masyarakat untuk berikan vaksin rabies kepada hewan peliharaannya namun juga ketersediaan vaksin rabies yang terbatas.
"Setelah covid pada tahun 2020 tak ada dilakukan vaksinasi rabies di Sumbar dan 2021 tak maksimal. Baru pada tahun 2022 dimulai lagi vaksinasi rabies. Oleh sebab itu ada peningkatan kasus rabies," jelas Sukarli.
Lebih jauh disebutkan, sebelum tahun 2023 pemerintah pusat memberikan bantuan vaksin rabies mengunakan dana APBN sebanyak 60 dosis vaksin rabies dan 15 ribu dosis rabies dari APBD Sumbar dengan total 75 ribu dosis vaksin setiap tahunnya.
Namun, sejak tahun 2023 tak ada lagi bantuan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumbar saja menganggarkan melalui APBD dan hanya mampu menyediakan sebanyak 35 ribu dosis vaksin rabies. Oleh sebab itu, juga meminta pemerintah kabupaten/kota untuk mengalokasikan anggaran APBD lebih besar dari sebelumnya untuk penyediaan vaksin tersebut.
Lalu, mengatasi rabies dengan cara mengeliminasi atau membunuh anjing liar dengan memberi racun tak dibolehkan lagi. Jadi, memang dengan cara vaksinasi rabies itu satu-satunya solusi.
Dikatakannya, dari kabupaten/kota yang ada di Sumbar masih terdapat 5-6 daerah penyumbang rabies cukup tinggi tiap tahunnya. Diantaranya kabupaten Solok, Kabupaten 50 Kota,Kabupaten Pasaman Barat dan Kota Padang. Sementara itu untuk Kabupaten Mentawai sudah bebas dari rabies.
Ditambahkan, menipisnya stok vaksin rabies itu hanya untuk vaksin gratis disediakan oleh pemerintah saja. Namun, vaksin rabies yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat (berbayar) pada klinik hewan mandiri tetap tersedia sesuai kebutuhan.103
No comments:
Post a Comment