Kepala UPTD RSH Sumbar, Dr.dr Idham Fahmi sedang diskusi untuk kemajuan RSH tersebut |
Padang, Pikiranrakyatnews--
UPTD Rumah Sakit Hewan (RSH) Sumatera Barat masih memberikan pelayanan vaksin rabies gratis ke masyarakat terhadap Hewan Pembawa Rabies (HPR).
Vaksin diberikan gratis oleh pemerintah, namun hanya dikenakan biaya pendaftaran Rp
35 ribu RSH Sumbar dan sudah mencakup untuk pemeriksaan dan vitamin yang diberikan.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbar, Sukarli melalui Kepala UPTD Rumah Sakit Hewan (RSH) Sumatera Barat, Dr.drh Idham Fahmi kepada wartawan baru - baru ini.
Disebutkannya, tingkat kesadaran masyarakat untuk memvaksinkan rabies hewan pemeliharaanya masih belum maksimal. Oleh sebab itu diimbau untuk memvaksinkan hewan peliharaannya sesegera mungkin.
"Kita imbau kepada masyarakat Sumbar untuk segera memvaksinkan rabies kepada hewan peliharaannya di Puskeswan kabupaten/kota masing - masing atau datang ke RSH Sumbar. Dengan demikian, bisa menjaga kesehatan hewan peliharaan masing-masing dan terhindar dari penyakit rabies,"kata Idham Fahmi.
Lebih jauh disebutkan, bila masyarakat memvaksinkan hewan peliharaannya pada tempat praktek swasta biayanya rata-rata sekitar Rp150 ribu.
Persoalan rabies itu berasal dari hulunya yakni HPR. Oleh sebab itu, perlu ditingkatkan kesadaran para pemelihara HPR ini untuk melakukan vaksinasi rabies sekali dalam setahun.
Dikatakannya, kapan waktu tinggi dan rendahnya masyarakat melakukan vaksin rabies hewan peliharaannya tak ada jadwal pasti.
Kondisinya tergantung bila ada kondisi kasus rabies melonjak dalam suatu daerah maka tingkat kesadaran masyarakat untuk memvaksinkan hewan peliharaannya tinggi pula.
Oleh sebab itu sangat diperlukan ditekankan ke depannya Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat tentang arti pentingnya penangganan rabies ini.
Menurutnya dalam setahun rata - rata berkisar 300 - 400 ekor HPR divaksin di RSH Sumbar yang didominasi oleh kucing. Sedangkan untuk jenis hewan anjing lebih banyak divaksin di Puskeswan kabupaten/kota di Sumbar.
"Jadi dalam menekan angka rabies tersebut perlu kerjasama yang baik pemerintah daerah dengan masyarakat pemilik hewan peliharaan bila menginginkan rabies bisa terkendali di Sumbar," imbuh Idham.
Bila hewan tersebut sudah dilakukan vaksinasi rabies maka akan terbentuk kekebalan individu dan berlanjut pada kekebalan kelompok yang bermuara pada pengendalian rabies.
Ditambahkannya, pasca dilakukan vaksinasi rabies memang ada terjadi gangguan kesehatan pada hewan peliharaan tersebut beberapa hari dan setelah itu normal kembali. Jadi masyarakat tak perlu ragu dan takut bila terjadi gejala seperti itu pada hewan peliharaannya. PR-09
No comments:
Post a Comment