Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Syahendri Barkah. |
ADVERTORIAL- PADANG
Sudah 15 Tahun Bangunan Fase VII Pasar Raya Padang rusak pasca gempa Kota Padang, 30 September 2009 lalu terabaikan. Lalu, pada tahun 2024 ini kondisinya berubah drastis. Bangunan megah dan sangat representatif itu sudah selesai dibangun kembali dan segera beroperasi.
Guna mengkaji lebih dalam tentang Fase VII Pasar Raya Kota Padang tersebut, berikut wartawan Singgalang J.e Syawaldi melakukan wawancara khusus dengan Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Syahendri Barkah.
Fase VII Pasar Raya Kota Padang sudah selesai dibangun dan siap dioperasikan, bisa Anda jelaskan?
Sesuai dengan komitmen Pemko Padang, memberikan pelayanan terbaik kepada warganya maka Fase VII Pasar Raya Kota Padang sudah selesai dibangun kembali dengan kondisi bangunan yang jauh lebih representatif dari sebelumnya. Fase VII Pasar Raya tersebut, direncanakan dioperasikan pada 30 November 2024 ini.
Bisa Anda jelaskan berapa banyak petak toko dan fasilitas apa dimiliki Fase VII Pasar Raya Padang tersebut?
Terdapat sebanyak 304 petak toko yang akan ditempati 304 pedagang di lantai 1 dan lantai 2. Lalu, pada basement yang dipergunakan untuk tempat PKL dengan bisa ditempati 620 lapak.Dari 304 petak toko tersebut, terdapat sebanyak 208 petak toko dan dilantai 2 terdapat sebanyak 96 petak toko.
Lalu pada lantai 3 dipergunakan untuk area parkir mobil dan sepeda motor. Kemudian, ukuran petak toko yang akan ditempati itu pedagang tersebut sekitar 3 x 3 M.
Fase VII Pasar Raya tersebut dibangun mengunakan dana APBN. Lalu, apakah Fase VII Pasar Raya tersebut bisa dimiliki dan dikelola oleh Pemko Padang?
Memang benar, pembangunannya mengunakan dana APBN dari anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp103 miliar. Gedung Fase VII Pasar Raya tersebut sudah diserahkan pengunaan sementara oleh Balai Pemukiman Prasarana Wilayah (BPPW) Sumbar ke Pemko Padang. Setelah itu ada masa pemeliharaan selama 6 bulan sembari proses penyerahan aset negara ke Pemko Padang. Setelah diserahkan ke Pemko Padang, baru Dinas Perdagangan bisa mengelola Fase VII Pasar Raya tersebut sepenuhnya. Sehingga, dalam masa pemeliharaan ini belum dilakukan pemungutan retribusi. Lalu, pedagang untuk mendapatkan petak toko tersebut secara gratis alias tak bayar
Apa dampak dengan telah beroperasinya Fase VII Pasar Raya terhadap Kota Padang?
setelah beroperasinya Fase VII Pasar Raya Kota Padang tersebut maka akan semakin mengerakkan perekonomian di Kota Padang. Tak hanya itu, Pasar Raya tersebut juga semakin terlihat rapi, bersih dan lebih tertata. Masa operasi Fase VII Pasar Raya dimulai pagi hari hingga pukul 21.00 WIB.
Bagaimana sistem penempatan pedagang?
Penempatan pedagang disesuaikan dengan aktif atau tidaknya pedagang tersebut berjualan. Bagi pedagang yang aktif berjualan sebelum ini ditempatkan di lantai 1 dan yang kurang aktif di lantai 2.
Bisa dijelaskan?
Tahap awal dilakukan validasi dan verifikasi data pedagang yang akan menempati petak toko di Fase VII Pasar Raya. Pedagang yang didata akan menempati petak toko tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan. Dimulai harus memiliki kartu kuning, aktif berjualan hingga pembayaran retribusi lunas.
Bagaimana caranya bisa lancar dalam penempatan pedagang tersebut Apakah melibatkan kelompok pedagang dalam melakukan validasi dan verifikasi data pedagang tersebut?
Memang benar, kami melibatkan kelompok pedagang. Dengan demikian, informasi data itu dari bawah tentu mereka yang lebih tahu berkaitan data valid apakah pedagang yang dimasukan data itu apakah pedagang aktif berjualan atau tidak. Setelah itu, baru dilakukan validasi dan verifikasi data pedagang tersebut oleh Dinas Perdagangan. Alhamdulilah, semua proses validasi berjalan lancar. Sebab, pendataan melibatkan ketua-ketua kelompok pedagang. Lalu, kunci petak toko sudah diserahkan ke pedagang.
Bila kartu kuning hilang atau pemiliknya sudah meninggal bagaimana?
Ada juga pedagang yang kartu kuningnya telah hilang dan mereka harus mengurus lagi kartu kuning tersebut. Sebab, kartu kuning tersebut syarat wajib untuk bisa mendaftar untuk menempati petak toko baru di Fase VII Pasar Raya Padang.Lalu, bagi pemilik kartu kuning yang sudah meninggal dan dialihkan kepada ahli warisnya harus menunjukan akte kematian dan surat kuasa ahli waris.
Jika PKL telah menempati lapak di basement Fase VII Pasar Raya, bagaimana dengan PKL di sekitar Fase VII Pasar Raya?
Tentu semua PKL yang berada di sekitar Fase VII Pasar Raya tersebut pindah ke basement. Jadi kami akan menertibkan dan tak membolehkan lagi PKL berjualan di badan jalan Pasar Raya Baru dan jalan lainnya.Dengan demikian, akses keluar masuk Pasar Raya semakin terbuka dan lancar.
Apakah dampak terhadap Kota Padang dengan beroperasinya Fase VII Pasar Raya tersebut?
Tentu memberikan dampak yang sangat signifikan buat pertumbuhan ekonomi Kota Padang. Pasar Raya sebagai etalasenya pasar di Kota Padang semakin terlihat representatif dengan lebih tertata. Pengunjung Pasar Raya Padang semakin nyaman dan tenang berbelanja di Fase VII Pasar Raya.
Setelah pembangunan Fase VII Pasar Raya, apakah bakal dilanjutkan pembangunan Fase I-VI ?
Tentu itu rencana kita dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah pusat. Pemko Padang berusaha maksimal mengunakan dana pusat untuk membangunnya.Berdoa saja, mudahan-mudahan Kota Padang memiliki kesempatan lagi meraih dana pusat untuk membangunnya.
Jadi rencananya kapan mulai pedagang tersebut berjualan atau melakukan aktivitas perdagangan?
Direncanakan aktivitas perdagangan itu dimulai tanggal 30 November 2024. Artinya, semua pedagang toko pada tanggal tersebut sudah harus masuk dan membuka barang dagangannya. Kemudian, untuk PKL penertiban dilakukan pada 1 Desember 2024 dan tanggal 2 Desember 2024 PKL tersebut sudah masuk dan berjualan di basement Fase VII Pasar Raya.
Bagaimana rencananya, apakah jadi peresmian pengoperasian Fase VII Pasar Raya Padang tersebut oleh Presiden RI Prabowo dan waktunya kapan?
Berkaitan kehadiran bapak Presiden Prabowo masih tentatif termasuk jadwal peresmiannya. Yang jelas, 30 November 2024 itu Fase VII Pasar Raya sudah beroperasi. Masalahnya untuk hadirnya Presiden Prabowo harus menyesuaikan jadwal dan kepadatan agenda beliau. Bisa jadi nanti diwakilkan bila presiden berhalangan.
No comments:
Post a Comment