Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang tak pernah melakukan perekaman data kependudukan menghubungi warga kota melalui Handphonenya. Warga kota diminta hati - hati atas kasus pencurian dan penyalahgunaan data kependudukan.
Hal itu ditegaskan Kepala Disdukcapil Padang Teddy Antonius melalui Sekretarisnya Heni Puspita kepada Singgalang di kantornya, Rabu (8/1).
Disebutkannya, kasus seperti itu sudah terjadi pada beberapa warga Kota Padang sehingga perlu diingatkan untuk mengantisipasi tak terjadi lagi korban selanjutnya.
Lebih jauh disebutkan, saat ini secara nasional pemerintah tengah giat-giatnya melakukan perekaman Indentitas Kependudukan Digital (IKD). Pencapaian secara nasional sekitar 30 persen dari jumlah penduduk Indonesia pada akhir tahun 2024 lalu.
Sedangkan pencapaian untuk Kota Padang dalam perekaman IKD tersebut melebihi secara nasional, atau mencapai 32 persen dari jumlah penduduk.
"Pencapaian angka 32 persen itu, banyak dilakukan Disdukcapil Padang dengan sistem jemput bola.Artinya mendatangi langsung masyarakat. Baik itu ada kegiatan maupun di pusat - pusat keramaian," katanya.
Dikatakannya, Disdukcapil Padang terus memberikan informasi dan edukasi tentang IKD ini sebagai KTP yang berbasis digital dan terletak di HP Android.
Kendati demikian, e-KTP tetap dibutuhkan dan berfungsi. Sebab saat ini belum semua sistem bisa terhubung dengan IKD ini, karena saat ini masih dalam proses persiapan.
Ditambahkannya, untuk perekaman data IKD itu di Kota Padang bisa di Mal Pelayanan Publik (MPP) lantai 4 Plaza Andalas dan di kantor Disdukcapil Padang.103
No comments:
Post a Comment