Sumbar Terima Bantuan 20 Ekor Sapi Kurban - Pikiran Rakyat News

Breaking

Monday, May 18, 2026

Sumbar Terima Bantuan 20 Ekor Sapi Kurban

Kepala DPKH Sumbar, Ir. sukarli

Padang, Pikiranrakyatnews.my.id

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerima bantuan 20 ekor sapi kurban dari pemerintah pusat. Satu ekor diantaranya menjadi Sapi Kurban Prabowo yang beratnya hampir mencapai 1,2 ton.


Hal itu dikatakan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbar,  Sukarli melalui Kabid Produksi dan Teknologi, drh Idham Fahmi menjawab wartawan di kantornya, baru-baru ini.


Disebutkannya, masing-masing kabupaten/kota di Sumbar mendapatkan 1 ekor sapi kurban dengan berat minimal 800 Kg. Lalu, tempat penyerahan dan penyembelihan hewan kurban sudah ditentukan oleh kepala daerah masing-masing pada masjid/mushala.


"Sapi kurban bantuan pemerintah pusat untuk kabupaten kota di serahkan ke bupati/walikota yang akan ditindaklanjuti ke masjid/mushala yang telah dipilih dan ditetapkan oleh kepala daerah masing-masing" ujar Idham Fahmi.


Dikatakannya, data - data masjid/mushala yang menerima sapi kurban pemerintah pusat tersebut sudah dikirimkan ke Sekretariat Presiden.


Selanjutnya, untuk sapi kurban Presiden Prabowo menjadi wewenang pemerintah provinsi Sumbar yang ditempatkan di Masjid Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi.


Dijelaskannya, khusus sapi kurban Presiden Prabowo tersebut sudah ada 3 kandidat dari 3 kabupaten/kota yang berbeda seperti di Payakumbuh, Tanah Datar dan Agam. Namun, kandidat kuat berasal dari Sapi Agam yang beratnya kurang lebih 1,2 ton.


"Untuk sapi kurban Presiden saat ini sedang tahap penjaringan dan bakal masuk verifikasi. Namun, dari 3 kandidat, sapi yang dari Kabupaten Agam kemungkinan besar terpilih Sapi Kurban Presiden Prabowo," jelas Idham.


Dikatakannya, sapi kurban Presiden Prabowo tersebut bakal diserahkan oleh Gubernur Sumbar ke pengurus Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi pada H-2 hingga H-1 paling lambat. Mekanisme pendistribusian diserahkan kepada pengurus Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi.


Menurutnya, saat ini tak ada penyakit hewan kurban namun tetap diwaspadai Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Setiap hewan kurban harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan Kurban (SKKH).


Dis mengimbau kepada masyarakat saat melakukan penyembelihan hewan kurban untuk menjaga kenyamanan supaya tak ada hewan kurban yang memberontak atau lari.


Ditambahkannya, ada beberapa persyaratan untuk hewan kurban yang harus dipenuhi mulai dari usia, tanduk tak ada yang patah, badan sehat tak ada cacat dan khusus untuk Sapi Kurban Presiden Prabowo tersebut dengan berat minimal 800 Kg.PR-02



No comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS