Jakarta, Pikiranrakyat News---
Direktur Eksekutif Respublica Political Institute (RPI) Benny Sabdo berpendapat bahwa rencana penataan kawasan parlemen dan pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai tindakan yang kontra-produktif.
Menurut Benny, anggota DPR seharusnya tidak mengutamakan soal penataan kawasan parlemen dengan hal-hal yang tidak terkait kepentingan masyarakat.
"Kalau DPR mengusulkan, ya boleh-boleh saja. Tapi kalau dia mengusulkan yang sifatnya proyek atau fisik seperti ini, kok ya kontraproduktif," ujar Benny saat dihubungi, Senin (14/8).
"Karena mereka ini kan tidak hanya mengantor di DPR, harus menyerap aspirasi, harus ke lapangan juga. Harusnya itu yang dikerjakan. Nanti kalau dibangun gedung yang nyaman, apartemen, malah enggak mau ke dapil," ucapnya.
Sebagai perwakilan rakyat, lanjut Benny, anggota DPR sebaiknya mengurungkan rencana penataan kawasan parlemen yang dinilai menyerap dana yang terlalu besar.
Pengamat hukum tata negara itu menilai kerja-kerja parlemen harus difokuskan pada persoalan yang berdampak besar di masyarakat seperti kemiskinan dan kesejahteraan sosial.
"Sebagai pemimpin dan penjabat publik seharusnya anggota dewan memprioritaskan konstituennya. Jangan hanya memikirkan dirinya sendiri butuh fasilitas ini itu. Kalau sudah jadi anggota DPR ya seharusnya berpikir untuk kepentingan rakyat," tutur dia.
Selain itu, Benny menganggap usul penataan kompleks parlemen menunjukkan rendahnya empati anggota DPR terhadap persoalan masyarakat.
"Seharusnya (anggota DPR) solider juga, berempati dengan konstituennya yang ada di daerah, kampung-kampug, yang miskin, yang terpinggirkan. Harusnya mereka itu yang dibantu bukan mensejahterakan dirinya sendiri," kata Benny.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menyatakan kenaikan anggaran DPR untuk Tahun Anggaran 2018 diperkirakan untuk program penataan kawasan Kompleks Parlemen.
"Setahu saya kan begini. Karena paket saya belum tahu detailnya. Nanti saya kasih. Tapi paket penataan kawasan itu mungkin dimulainya pada tahun 2018," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/8/2017).
Ia menyatakan saat ini DPR menggunakan tanah milik Sekretariat Negara di Kalibata untuk perumahan anggota dewan. Padahal, kata Fahri, dalam desain penataan kawasan parlemen, anggota DPR nantinya tak perlu tinggal jauh dari Kompleks Parlemen sehingga tak membutuhkan kendaraan.
Rencananya, tanah bekas Kompleks Taman Ria Senayan di samping Kompleks Parlemen akan digunakan untuk kompleks tinggal anggota DPR.
"Karena di dunia itu sebetulnya, legislatif kota mandiri. Kita pergi ke Capitol Hill, maka di bawahnya itu kota. Di situ ada penginapannya. Kira-kira kita kalau mau serius, kita juga perlu begitu," kata dia.
Anggaran DPR Tahun Anggaran 2018 direncanakan naik menjadi Rp 5,7 triliun atau sebesar 34 persen dari anggaran DPR Tahun Anggaran 2017 yang sebesar Rp 4,26 triliun.
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Anton Sihombing menyatakan kenaikan anggaran salah satunya bakal dialokasikan penataan kawasan parlemen.#007/kompas.com
No comments:
Post a Comment