Pikiranrakyat News.com---
Federasi Sepak Bola Spanyol, RFEF, memberikan konfirmasi soal jumlah larangan pertandingan bagi Cristiano Ronaldo. Bintang Real Madrid tersebut dijatuhi hukuman larangan tampil dalam lima pertandingan lokal.
Hukuman tersebut merupakan buntut dari perlakuan Ronaldo terhadap wasit dalam laga melawan Barcelona pada ajang Piala Super Spanyol, Minggu (13/8) atau Senin dini hari WIB di Camp Nou. Dalam laga leg pertama tersebut, Ronaldo mendapat dua kartu kuning yang berujung kartu merah.
Mantan winger Manchester United ini menerima kartu kuning pertama karena selebrasinya yang dianggap berlebihan. Dia membuka seragam setelah membobol gawang Barca pada menit ke-80, untuk membuat Los Blancos memimpin 2-1.
Semenit setelah diganjar kartu kuning tersebut, Ronaldo berulah. Pemain internasional Portugal ini dinilai melakukan diving sehingga wasit kembali mencabut kartu kuning untuk diberikan kepadanya, yang berarti Ronaldo harus keluar lapangan.
Saat diberikan kartu kuning kedua ini, Ronaldo dilaporkan mendorong sang pengadil pertandingan. Dalam laporan ke RFEF, wasit Ricardo De Burgos menuliskan perlakuan Ronaldo tersebut.
Larangan tampil dalam lima pertandingan ini sesuai dengan pasal 96 dari Federasi Sepak Bola Spanyol yang akan menghukum pemain sebanyak 4-12 laga jika melakukan dorongan pada seorang ofisial pertandingan.
Duel di Camp Nou ini berakhir dengan skor 3-1. Real Madrid membuka keunggulan setelah Gerard Pique melakukan gol bunuh diri pada menit ke-50, sebelum penalti Lionel Messi pada menit ke-77 membuat skor menjadi imbang 1-1.
Dalam 10 menit terakhir, Real Madrid bisa menambah dua gol. Setelah Ronaldo membobol gawang seteru abadi Los Blancos itu, giliran Marco Asensio yang mencetak gol penutup pada menit ke-90.
Dengan demikian, Real Madrid memiliki modal bagus sebelum menjamu Barca di Santiago Bernabeu, Rabu (16/8) atau Kamis dini hari WIB. Pasukan Zinedine Zidane hanya perlu bermain imbang atau toleransi kekalahan selisih satu gol untuk menjadi juara Piala Super Spanyol.#007/kompas.com
No comments:
Post a Comment