Padang, Pikiranrakyat News---
Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia wilayah (BPD HIPMI) Sumatera Barat segera laksanakan Musyawarah Daerah ( MUSDA). Musda yang ke-12 ini rencananya akan digelar di sebuah hotel berbintang lima di Kota Padang, 2 Oktober 2017.
Seperti biasanya, setiap Musda yang dilaksanakan juga langsung memilih Ketua Umum baru. Sesuai dengan Surat Keputusan No. 001/PAN-MUSDAXII/SUMBAR/VIII/2017 ada sejumlah tahapan yang akan dilalui para balon calon ketua umum ( Balontum ).
"Pada Musda XII ini ada tiga tahapan yang akan dilalui balontum. Yang pertama adalah tahapan Pendaftaran, selanjutnya tahapan Kampanye dan Musda, sebut Hafrizal Okta Ade Putra selaku Ketua Steering Committee.
Dosen ekonomi ini menambahkan, Tahap pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 21 - 31 Agustus 2017 saat jam kerja, tidak termasuk hari libur. Pelaksanaan pendaftaran dilakukan di Sekretariat BPD HIPMI Sumbar, Premier Basko Hotel Lantai 2.
"Pembekalan pendaftaran Balontum (waktu menyesesuaikan)
dan hasil verifikasi Balontum akan diumumkan pada tanggal 4 September 2017 (SK Caketum), tambahnya lagi.
Tahap Kampanye dilaksanakan setelah melewati tahap pendaftaran, Bakal Calon Ketua hingga MUSDA.
Sementara, Ketua OC Helmi Prilia Aldino kepada media menjelaskan Persyaratan Caketum sebagai berikut ; Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Kemudian setia kepada cita-cita usaha dan tujuan organisasi.
"Seorang balontum harus berpandangan luas, bersikap/ bermoral baik dimasyarakat terutama masyarakat dunia usaha. Disamping itu, ia tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan", ikut menambahkan.
Syarat lain yang ia sebut, balontum harus berusia di bawah 41 tahun. Ia diminta membuat surat pernyataan kesediaan aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif.
Selanjutnya ia mengisi Surat pencalonan sebagai Formateur/ Ketua Umum BPD HIPMI Sumbar di samping ia juga harus memiliki 2 rekomendasi dari BPC.
Hal lain yang disebutkan Ketua SC dan OC adalah perlunya Surat Keterangan pernah/ sedang menjadi Fungsionaris di BPD Lengkap/ sedang menjadi Fungsionaris di BPC Harian sekurang-kurangnya memiliki masa keanggotaan 3 tahun. Kemudian ia mengisi surat pernyataan mematuhi norma, etika dan disiplin organisasi.
Hal lain yang tak boleh dilupakan, meski sepele adalah Foto copy KTP yang masih berlaku, Foto copy KTA yang masih berlaku/ yang terbaru.
m. Foto copy Sertifikat Diklatda/ Diklatcab, Pas photo warna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar, Daftar riwayat hidup/ CV.
Dan yang terakhir adakah Konstribusi Caketum sebesar Rp. 100.000.000,-. Ketika hanya ada 1 Caketum, maka Caketum yang mendaftar wajib memberikan deposit Rp. 200.000.000,- pada Ketua OC.
Ketua BPD HIPMI Sumbar Zigo Rolanda selaku penanggung jawab atas Musda XI memastikan akan bertanggung penuh atas suksesi penyelenggaraan.
"Saya akan bertanggungjawab atas iven ini. Saya ingin ini berjalan lancar dan sukses tanpa menimbulkan masalah yang tak diinginkan. Makanya, saya akan mengawal hingga ke ujung prosesi tersebut", tegas anggota DPRD Sumbar ini.006
No comments:
Post a Comment