Tanah Datar Pikiranrakyatnews.com --
Kabupaten Tanah Datar memperoleh kado indah di penghujung Tahun 2017, dimana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Tanah Datar memperoleh peringkat I kategori Kabupaten/kota se-Sumbar.
Nagari Sungayang Peringkat I kategori nagari/desa dan MAN 2 Batusangkar peringkat 2 Kategori SLTA dalam mendukung Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sesuai amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP.
Penghargaan diterima Bupati Tanah Datar diwakili Sekretaris Daerah Hardiman diserahkan Wagub Sumbar Nasrul Abit pada acara penyerahan anugerah pemeringkatan Badan Publik Tingkat Sumatera Barat Tahun 2017 di Auditorium Gubernuran Sumbar di Padang, Kamis (28/12).
Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Hendra J. Kede dalam sambutannya menyampaikan Komisi Informasi merupakan lembaga yang menangani permasalahan dalam aduan dan kaduan tentang permintaan informasi.
"Zaman sekarang tidak ada lagi informasi yang tertutup, semua bisa diakses masyarakat, namun kalaupun ada yang tertutup telah diatur dalam UU 14 Tahun 2008, yang sudah lewat kajian dan uji konsekuensi, seperti informasi pertahanan yang bahayakan keamanan dan kenyamanan" sampainya.
Senada dengan itu, Wagub Nasrul Abit berpandangan yang sama, Informasi sekecil apapun yang menyangkut pengelolaan anggaran dana APBD, APBN maupun dan masyarakat lainnya, harus transparan dan terbuka untuk umum.
"Apresiasi kepada KI Sumbar terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Penilaian ini untuk memberikan dan meningkatkan motivasi bagi badan Publik untuk terbuka dalam informasi, apapun bentuknya"kata Nasrul Abit.
Wagub Sumbar mengungkapkan, Pemerintah propinsi akan dukung kegiatan seperti ini, karena tujuan keterbukaan informasi adalah untuk kontrol sosial masyarakat agar pengguna anggaran tidak berlaku KKN. "Harus kita akui, banyak SKPD yang masih belum tahu dan mengerti betapa penting KIP sekarang ini, dan tentu dengan gelaran penghargaan ini bisa menjadi motivasi untuk segera melaksanakannya" tukas Wagub.
Sementara itu Bupati Tanah Datar diwakili Sekda Hardiman didampingi Kabag Humas dan Protokol yang juga PPID Utama Syahril, mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada segenap SKPD dan PPID Utama maupun PPID Pembantu yang telah mendukung pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik. "Ini merupakan hadiah indah menutup tahun 2017, Tanah Datar mampu mengukir prestasi tingkat Sumbar yang diselenggarakan Komisi Informasi Sumbar ini, dan ini kita persembahkan untuk masyarakat Tanah Datar" ujarnya.
Hardiman menambahkan, menjadi peringkat terbaik merupakan sebuah kebanggaan sekaligus menjadi tugas berat bagi PPID Tanah Datar, maupun bagi Wali Nagari Sungayang. "Sesuai amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP, keterbukaan merupakan keharusan, karena itu instansi, dinas dan badan publik lainnya di Tanah Datar harus terbuka ketika masyarakat membutuhkan informasi, kecuali informasi yang dikecualikan" ujarnya.
Sekda Hardiman juga menyampaikan harapan, disamping prestasi ini sebanding dengan pelaksanaan, juga harus bisa ditingkatkan dan dipertahankan di masa datang. "KIP mempunyai tujuan ciptakan badan publik yang bersih dari KKN, karena itu pak Bupati dan Pak Wabup sangat mendukung sekali keberadaan PPID, karena itu tentu saja OPD harus mendukung PPID Utama sebagai pengelola Informasi di Tanah Datar dengan memberikan data dan informasi ketika dibutuhkan" pesan Hardiman.PR-06
No comments:
Post a Comment