Padang, Pikiranrakyatnews.com
Seorang Oknum polisi, Aipda M (39) dibekuk di sebuah rumah di Seberang Padang, Padang Selatan, Kota Padang, Sabtu (23/12) terkait kasus narkoba.
Aparat yang bertugas di Pasaman Barat itu ditangkap bersama tiga rekannya IP (30), J (55), dan D (38). Di lokasi itu, anggota Satuan Narkoba Polresta Padang menyita satu paket kecil sabu-sabu sebagai barang bukti.
Kapolresta Padang Kombes Chairul Azis mengatakan, penangkapan itu menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di sebuah rumah di daerah tersebut.
Sejumlah anggota Satuan Resnarkoba kemudian bergerak ke lokasi itu untuk melakukan penyelidikan. Setelah diyakini ada bukti, rumah itu digerebek polisi. Tersangka yang tak menduga akan didatangi sejumlah petugas berpakaian sipil tak dapat berbuat apa-apa ketika di lokasi itu ditemukan paket sabu.
Atas dasar barang bukti itu tersangka dan tiga rekannya dibawa ke Mapolresta untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kasus tersebut untuk memastikan peran oknum polisi itu apakah sebagai pemakai atau pengedar. Polresta Padang juga mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap asal barang dan jaringannya.
Ini merupakan pengungkapan ketiga kasus narkoba yang melibatkan oknum polisi dalam 10 hari terakhir. Sebelumnya oknum anggota Polres Solok Kota, Brigadir PB (37) digerebek bersama teman wanitanya, RS (30) di dalam kamar sebuah rumah yang sekaligus studio radio di kawasan Simpang Sawah Baliak, Nagari Koto Baru, Kubung, Kabupaten Solok, Kamis (21/12) sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu oknum polisi itu diduga tengah mengkonsumsi sabu bersama teman wanitanya. Pasalnya di lokasi tersebut, petugas gabungan Polres Solok Kota dan Polres Solok menemukan satu paket sabu dan bong sebagai barang bukti.
Kapolres Solok AKBP Fery Irawan membenarkan penangkapan itu.
Ferry mengatakan, pihaknya telah menangkap PB yang diduga memakai narkoba jenis sabu.
Kemudian seorang oknum anggota Polres Solok berinisial BW (34), Senin (18/12) digelandang ke Mapolresta Padang karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Jalan By Pass Kilometer 7, Pasar Ambacang, Kuranji.
Petugas Satuan Narkoba Polresta Padang menyita dua paket sabu, bong, pirex dan lainnya sebagai barang bukti. Penangkapan warga Kalumbuk, Kuranji itu disebutkan atas informasi dari masyarakat. Hanya saja hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait tindak lanjut dari penangkapan tersebut.004
No comments:
Post a Comment