Oknum Polisi Digiring ke Kantor Polisi - Pikiran Rakyat News

Breaking

Saturday, December 23, 2017

Oknum Polisi Digiring ke Kantor Polisi



Arosuka, Pikiranrakyatnews.com---
Seorang lagi oknum anggota Polisi diciduk polisi karena diduga mengkosumsi Narkoba. Oknum anggota polisi itu adalah Brigadir "PB" (37), tercatat sebagai anggota Polres Solok Kota. PB bersama seorang wanita dibekuk petugas pada Kamis  (21/12) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

PB yang kekedapatan sedang memakai Narkoba bersama seorang wanita yang diduga temannya, RS (30), diamankan petugas  yang tengah asyik menyabu didalam kamar sebuah rumah yang sekaligus merupakan studio salah satu radio dikawasan Simpang Sawah Baliak, nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Dari informasi yang dihimpun mengungkapkan, kedua tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Solok Arosuka. Penangkapan terhadap tersangka sendiri dilakukan oleh petugas dari Mapolres Solok Arosuka bersama petugas dari Mapolres Solok Kota di wilayah hukum Polsek Kubung.

Saat diamankan, tersangka PB bersama teman wanitanya tidak dapat berkutik. Bahkan dari pengeledahan rumah tempat mereka memakai shabu,  petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket shabu dan alat isap Bong dari tangan pelaku. Tanpa bisa berbuat banyak oknum polisi bersama teman wanitanya itu hanya bisa pasrah ketika digelandang ke Mapolres Solok Arosuka guna pengusutan lebih lanjut.

Tertangkapnya oknum polisi itu, diduga sudah dicurigai sebelumnya. Kedua tersangka akhirnya diciduk oleh petugas dari Mapolres Solok Arosuka dibawah Komando Wakapolres Kompol Emanuel Lase bersama petugas dari Mapolres Solok Kota dipimpin Wakapolres Kompol Sumintak.

Dari informasi yang beredar dan pengembangan yang dilakukan, petugas menerima informasi tentang adanya seseorang yang tengah asyik mengkonsumsi barang terlarang disebuah rumah dikawasan Simpang Sawah Baliak.

Setelah melakukan pengintaian, petugas dari dua Mapolres itu langsung bergerak dan melakukan penggerebekan. Di salah satu ruangan didalam rumah tersebut, petugas menemukan sepasang manusia yang tengah asyik yang diduga sedang mengkonsumsi barang terlarang.

Meski sempat mengelak, namun petugas mendapati sejumlah barang bukti berupa 1 paket jenis sabu lengkap dengan bong. Untuk pengusutan lebih lanjut oknum polisi berpangkat Brigadir itu bersama teman wanitanya langsung diamankan ke Mapolres Solok Arosuka.

Terhadap penangkapan oknum anggota Polres Solok Kota bersama seorang wanita itu, Kapolres Solok AKBP Fery Irawan yang ditanya Singgalang digedung DPRD Kabupaten Solok, Jumat (22/12) tidak menampik kenyataan tersebut. Ferry membenarkan telah menangkap PB yang diduga memakai narkoba jenis shabu. " Tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Solok di Lubuk Selasih," jawabnya. 009

No comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS