1.000 Pil Ekstasi dalam Kardus Terendus, Pelaku Ditangkap - Pikiran Rakyat News

Breaking

Tuesday, January 16, 2018

1.000 Pil Ekstasi dalam Kardus Terendus, Pelaku Ditangkap




Jakarta, Pikiranrakyatnews.com---
Polsek Metro Tamansari menangkap Wiardha Nisesa Rihannedy (WNR) saat membawa 1.000 pil ekstasi. Pil ekstasi itu disembunyikan di dalam paralon berisi kain untuk mengelabui petugas.

"Saat pelaku ditangkap, petugas mendapatkan 1.000 butir pil ekstasi yang dimasukkan ke dalam sebuah kardus bersamaan dengan kain-kain dan potongan paralon," kata Kapolsek Metro Tamansari AKBP Erick Frendriz dalam keterangannya, Senin (15/1/2018).

Penangkapan dilakukan anggota Polsek Tamansari pada Sabtu (13/1) di Jalan Hidup Baru, Pademangan, Jakarta Utara. Saat itu, Wiardha sedang menunggu ojek untuk mengirimkan pil ekstasi ke kawasan Stasiun Mangga Besar.

"Saat ditangkap, pelaku tidak melawan petugas meski sempat berkelit tidak mengetahui kardus yang ia bawa berisi narkotika," ujar Erick.

Namun, setelah ada barang bukti dan didesak oleh petugas, Wiardha mengakui disuruh oleh bandar berinisial HA. Namun dia belum tahu siapa yang akan menerima barang tersebut.

"Komunikasi mereka melalui sambungan telepon. Tersangka mendapat perintah untuk mengambil barang dan mengantarkan kepada orang yang akan mengambil barang tersebut," ujar Erick.

Wiardha tergiur untuk menjadi kurir karena bayaran yang tinggi. Dia telah beberapa kali berhasil mengirimkan ekstasi.

"Setiap mengantarkan barang, WNR mendapat upah Rp 2 juta. Sedangkan untuk yang terakhir, tersangka dijanjikan uang Rp 10 juta," ucap Erick.

Kasus ini masih dalam pengembangan Polsek Tamansari. Polisi masih mengejar HA dan pembeli barang haram tersebut.

"Kita akan kembangkan kasus ini. Bandar akan terus kita kejar. Hal ini sesuai dengan arahan dari Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi untuk perangi narkoba," kata Erick.okezone/pikiranrakyatnews.com/PR-03

No comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS