Tanah Datar.Pikiranrakyatnews.com ---
Hampir satu bulan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Polres Tanah Datar belum jelas ujung pangkalnya setelah dilaporkan orangtua korban
Korbannya Ajis (10) salah seorang murid kls 3 Sekolah Dasar 22 Bukit Gombak, Kecamatan Lima Kaum.
Pelaku yang dilaporkan, Guru bantu mengaji di Masjid Babussalam Kapuah Nagari Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas, berinisial PS.
Orang tua korban " Maidodi Indra" panggilan In yang bekerja salah seorang staf di kantor Balai Pelestarian Cagar Budaya Wilayah Sumbar-Riau dan Kepri kepada wartawan baru-baru ini mengatakan, Laporan Polisi (LP)
Namun hingga kini, belum jelas kepastiannya apakah pelaku bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
"Kasus menimpa anak saya harus diproses secara hukum karena anak saya cedera pada punggung dan lengannya. Apalah dayanya anak sebesar itu di pukul sama rotan sebesar pipet minuman sampai mengeluarkan darah punggung dan lengannya,"ujar In.
Dia menilai kasus hukum di Polres Tanah Datar terkesan lamban. Biasanya pelaku sudah ditahan dan sampai sekarang pihak penyidik malah masih menunggu hasil visum dari korban.
Disinggung masalah untuk melakukan perdamaian, Indra menjawab sudah tidak ada gunanya lagi karena semuanya sudah terlambat.
Sebab, In selaku orang tua sudah menunggu selama satu minggu menunggu niat baik dari keluarga pelaku. Ternyata sampai saat ini tidak ada yang datang dari pihak keluarga pelaku.
Setelah dikonfirmasikan kepada Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Reskrim AKP Edwin mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan dan pihak kepolisian tetap menindaklanjuti kasus ini.
"Kami saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk proses ke penyidikan. Kasus ini tetap akan kita proses sesuai aturan," ungkap Edwin mengakiri.PR - 06
No comments:
Post a Comment